Pernikahan anak merupakan pernikahan yang usianya di bawah batas minimum umur calon suami maupun istri sekurang-kurangnya berumur 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019…
Penelitian ini membahas fenomena pernikahan dini di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, dengan fokus pada budaya hukum yang mendasarinya. Budaya hukum mencerminkan tanggapan masyarakat ter…
Pernikahan dini seringkali menimbulkan dampak negatif bagi pasangan sehingga menghambat tujuan perkawinan yaitu keluarga yang harmonis. Namun, fenomena sosial di Kecamatan Pekalongan Barat dari tah…
Data pernikahan dini pada tahun 2022 di KUA Kecamatan Wonokerto berjumlah 14 pasangan pernikahan dini di karenakan beberapa faktor diantaranya faktor pergaulan bebas, faktor ekonomi, dan faktor pen…
Pernikahan dini di Kota Pekalongan terus mengalami peningkatan. Pengajuan dispensasi nikah muda di tahun 2020 sebanyak 568 permohonan. Sedangkan data terakhir akhir bulan Maret tahun 2021, tercatat…
Penelitian ini membahas mengenai pola relasi pasangan pernikahan dini dan akibat pola relasi terhadap keharmonisan rumah tangga pada pasangan yang menikah dini di Kecamatan Doro kabupaten Pekalonga…
Pernikahan dini masa Rasulullah Saw tidak menjadi sebuah permasalahan oleh para sahabat, namun dari perubahan zaman ini pernikahan Rasulullah Saw yang menikahi Aisyah ra saat masih berusia 6 tahun …
Berdasarkan pasal 7 UU no.16 tahun 2019 perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berusia 19 tahun. Dampak dari adanya undang-undang ini adalah Pengadilan Agama “kebanjiran” perm…