Dalam pelaksanaan transaksi pembiayaan salah satunya akad ijarah, harus kesepakatan antara pihak BT Muhamka dengan anggota. Dengan demikian, akan adanya ketertarikan antara kedua belah pihak untuk …
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembiayaan barang modal di BTM Cabang Wiardesa menggunakan akad Ijarah Muntahiya Bittamlik sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN yang berlaku. Perjanjian …
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelelangan barang jaminan pada Pembiayaan Ijarah Multijasa di kospinMU telah sesuai dengan hukum Islam. Sebab, dalam hal pelaksanaan lelang, sebelumnya pihak k…
Risiko mudah timbul sejak pembiayaan itu disalurkan oleh BMT kepada anggota sampai dengan pembiayaan itu dibayar lunas oleh anggota. Untuk menjaga agar pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dapa…
KSPPS SM NU Cabang Batang merupakan lembaga keuangan syariah yang melakukan kegiatan penghimpunan dana melalui mekanisme simpanan dan penyaluran dana melalui mekanisme pembiayaan. Salah satu produk…
Kospin Jasa Syariah Pemalang adalah lembaga keuangan non Bank ang menggunakan prinsip syari’ah. Salah satu produk yang dimiliki Kospin Jasa Syariah Pemalang adalah produk talangan haji. Dalam pra…
Kebutuhan masyarakat untuk memperoleh manfaat suatu barang maupun jasa pihak lain guna melakukan pekerjaan tertentu dengan pembayaran upah maupun sewa melalui akad ijarah. Kebutuhan akad ijarah kin…