C.6 Buku Pengganti
Iddah yaitu masa tunggu bagi perempuan setelah ditinggal suaminya, baik ditinggal mati atau cerai hidup. Terdapat perbedaan penetapan masa iddah cerai talak di luar sidang pengadilan antara hakim P…
Media sosial merupakan media online dimana penggunanya dengan mudah berpartisipasi bahkan bisa berbagi cerita satu sama lain didalamnya. Saat ini youtube menjadi salah satu platform menonton video …
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pandangan tokoh organisasi masyarkat Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Kabupaten Batang terkait dengan Kafa’ah dalam perkawinan, terkait dengan…
Pencatatan perkawinan telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, dan Pasal 5 ayat (1) dan (2) KHI untuk ketertiban administrasi perkawinan. Adanya kebijakan pencantuman status ka…
Nusyuz merupakan sikap membangkang, ketidak taatan atau kedurhakaan seorang istri terhadap suami dikarenakan tidak melakukan kewajibannya sebagai seorang istri. Nusyuz dapat menimbulkan ketegangan …
Childfree merupakan pilihan yang diambil oleh pasangan suami istri untuk tidak memiliki anak pada waktu sekarang maupun di masa yang akan datang. Hal ini menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat…
Kata Kunci : Pandangan Keagamaan, Komunitas Santri Batang, Moderat,Perspektif Pendidikan Islam. Pandangan keagamaan pada zaman sekarang menunjukkan kecenderungan konservatif dalam beragama. K…