Print C.6-C.10.; nmr induk 160063
Akad mudharabah merupakan akad bagi hasil yang di lakukan oleh dua orang, yaitu antara sahibul mal (pemilik modal) dan mudharib (pengelola modal) mereka melakukan perjanjian dengan menggunakan akad…
Rukun - Rukun Akad Hak Milik (Al-Milkiyah) Riba Gharar Jual Beli : Macam-Macam Jual Beli Terlarang, Khiyar dalam Jual Beli Jual Beli As-Salam dan Istishna Gadai (Rahn) Mudarabah dan Musyarak…
Kegiatan baitul maal wa tamwil bisa dijalankan oleh industri perbankan syariah maupun Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Kedua jenis lembaga keuangan pada prinsipnya memiliki kesamaan konsep operasion…