Kesimpulan penelitian ini adalah perbedaan pertimbangan putusan antara Pengadilan Agama Batang dengan Pengadilan Agama Tegal bahwa pada putusan Pengadilan Agama Batang lebih banyak melihat liter…
Hasil penelitian dalam putusan nomor: 304/Pdt.G/20221/PA.Kjn, interpretasi yang digunakan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan ini menggunakan interpretasi sistematis dan interpretasi ekstensi…
Penelitain ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Kajen dalam memutuskan perkara nomor 426/Pdt.G/2021/PA.Kjn terakait kasus cerai gugat akibat suami tidak m…
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer yang diperoleh dari putusan, perma, undang-unda…
Penelitian ini berusaha mengungkap problematika yang dahulu tabu dimasyarakat namun sekarang malah menjadi hal yang biasa terjadi yaitu perceraian. Penelitian ini penelitian berusaha membandingka…