SKRIPSI EKOS
Implementasi Good Corporate Governance (GCG) Dalam Pengelolaan Risiko Perbankan (Pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan)
Good Corporate Governance (GCG) adalah tata kelola perusahaan yang
menerapkan prisip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas
(accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian
(indepandency), dan kewajaran (fairness). Manajemen risiko didefinisikan sebagai
suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan
sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang
berlangsung pada setiap aktivitas atau proses. Risiko kegiatan usaha perbankan
kian beragam. Keadaan tersebut semakin meningkatkan akan praktik tata kelola
perusahaan yang baik. Penerapan prinsip GCG selain untuk meningkatkan daya
saing bank, juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Penerapan
manajemen risiko adalah konsep turunan implementasi Good Corporate
Governance (GCG). Salah satu bentuk pengelolaan yang baik harus menyeluruh,
termasuk dalam mengelola risiko yang muncul di setiap divisi dalam perusahaan,
sehingga dapat dikatakan bahwa salah satu bentuk implementasi Good Corporate
Governance (GCG) adalah dengan penerapan manajemen risiko dalam
perusahaan.
Penelitian ini dilakukan di Bank Syariah Mandiri Kota Pekalongan.
Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk menganalisis implementasi GCG
dalam pengelolaan risiko perbankan pada Bank Syariah Mandiri Pekalongan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya adalah
penelitian lapangan (field reseach). Teknik pengumpulan data menggunakan
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini bahwa Bank Syariah Mandiri Pekalongan sudah
menerapkan kelima prinsip GCG dengan sangat baik dengan melaksanakan setiap
indikator dari kelima prinsip GCG. Dalam upaya pengembangan manejemen
risiko Bank Syariah Mandiri Pekalongan memonitor secara keseluruhan terhadap
aktivitas perbankannya. Bank Syariah Mandiri Pekalongan melakukan monitoring
dan mengembangkan Enterprise Risk Management (ERM). Proses pengelolaan
risiko yang diterapkan di Bank Syariah Mandiri Pekalongan melalui tahapan
identifikasi dan pemetakan risiko, kualifikasi atau menilai peringkat risiko,
menegaskan profil risiko dan rencana manajemen risiko, pengendalian risiko,
solusi dan implementasi tindakan terhadap risiko, dan pemantauan dan kaji ulang
manajemen risiko.
20SK2041227.00 | SK EKOS 20.227 NOF i | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain