SKRIPSI EKOS
Analisis Pendayagunaan Zakat Melalui Program Pelayanan Kesehatan Gratis (Studi Kasus Lembaga Rumah Zakat di RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan)
Kesehatan merupakan hak seluruh kalangan masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan dasar manusia agar bisa memiliki kehidupan yang baik dan produktif.
Akan tetapi biaya kesehatan atau berobat semakin mahal, sehingga yang berada
pada kalangan bawah pasti akan merasakan sulitnya untuk mendapatkan biaya.
Oleh karena itu diperlukan adanya penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
terkendali baik dalam hal biaya maupun mutu pelayanan yang diberikan. RSUD
Kajen sebagai pelayanan publik berupaya memberikan jaminan layanan kesehatan
bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS melalui
program pelayanan kesehatan gratis. Program layanan kesehatan gratis ini
diadakan dengan melakukan pengoptimalan dan pendayagunaan dana zakat, infak,
dan sodaqoh karyawan RSUD Kajen melalui Rumah Zakat. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui mekanisme penerimaan zakat pada Lembaga Rumah
Zakat di RSUD Kajen dan untuk mengetahui bagaimana pendayagunaan zakat
melalui program pelayanan kesehatan gratis pada Lembaga Rumah Zakat di
RSUD Kajen.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tujuan
menjabarkan secara jelas mengenai analisis pendayagunaan zakat melalui
program kesehatan gratis (studi kasus lembaga rumah zakat di RSUD Kajen
Kabupate Pekalongan).
Hasil dari penelitian ini adalah, Pertama Mekanisme pengumpulan dana ini
dilakukan dengan pemotongan gaji karyawan RSUD Kajen yaitu sebesar 2,5%
dari pendapatan jasa medis tiap bulannya. Dari dana zakat yang disalurkan oleh
Rumah Zakat di RSUD Kajen telah mencapai efisiensi, efektifitas, dan sasarannya
tepat sehingga dapat dikatakan bahwa zakat tersebut sudah mendayagunaakan dan
memberikan manfaat. Pilihan ruang lingkup bidang sasaran yang berfokus pada
kategori fakir dan miskin juga menghasilkan efektifitas pada pemanfaatan dana
zakat. Kedua, pendayagunaan zakat melalui Program Layanan Kesehatan Gratis
berupa pendayagunaan konsumtif. Karena mustahik yang menerima bantuan tidak
disertai target dan tidak bertujuan untuk kemandirian ekonomi (pemberdayaan)
serta tidak memakan waktu yang lama. Selain itu, bentuk bantuan ini berupa
barang dan jasa yang merubah bentuk lain zakat dari bentuk sebelumnya.
20SK2041188.00 | SK EKOS 20.188 KHA a | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain