SKRIPSI BPI
Pelaksanaan Bimbingan Keagamaan Dalam Membantu Penyesuaian Diri Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan
Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat bebas dari kenyataan-kenyataan
sosial berupa problem yang timbul diantara perubahan dan perkembangan sosial
yang bersifat dinamik. Sebagai akibatnya individu dalam masyarakat dituntut
untuk membuat berbagai macam bentuk penyesuaian diri yang terkadang
sulit untuk dilakukan. Kesulitan untuk melakukan penyesuaian diri tersebut
bisa menimbulkan kebingungan, kecemasan, ketakutan dan frustasi bagi individu
dalam masayarakat, bahkan menimbulkan konflik diri maupun konflik antar
pribadi dan gangguan-gangguan emosional yang akan mudah menjadi tempat
bertumbuhnya penyakit-penyakit mental. Berdasarkan hasil pengamatan penulis
bahwa bimbingan mental keagamaan dapat membantu proses penyesuaian diri.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diajukan
adalah, bagaimana Penyesuaian diri warga binaan pemasyarakatan (WBP) di
Rutan Kelas II A Kota Pekalongan, bagaimana pelaksanaan bimbingan mental
keagamaan dalam membantu Penyesuaian diri warga binaan pemasyarakatan
(WBP) di Rutan Kelas II A Kota Pekalongan, apa saja faktor pendukung dan
penghambat dalam pelaksanaan bimbingan mental keagamaan dalam membantu
Penyesuaian diri warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II A Kota
Pekalongan.
Pendekatan dalam penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian
field research. Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis yang digunakan yaitu dengan
model Miles dan Huberman yang dibagi menjadi tiga tahapan yakni: reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjuakkan bahwa penyesuaian diri Warga Binaan
Pemasyarakatan Rutan Kelas II A Pekalongan mereka dapat menyesuaikan diri
dengan baik setelah membuktikan kegiatan bimbingan mental keagamaan ditandai
dengan mereka dapat bergaul dengan yang lain, saling membantu dan dapat
menerima keadaan dirinya sendiri. Pelaksanaan bimbingan mental keagamaan di
Rutan Kelas II A dilakukan setiap hari senin sampai jumat dengan kegiatan
membaca doa (assmaulhusna, sholawat, pemberian materi, dan lain-lain) mampu
membantu menyesuaiakan diri Warga Binaan Pemasyarakatan walaupun belum
sepenuhnya karena kesadaran diri dari Warga Binaan Pemasyarakatan juga yang
mampu menyesuaikan diri di Rutan Kelas II A Pekalongan untuk mengikuti
kegiatan yang ada didalam bimbingan mental keagamaan.
20SK2035039.00 | SK BPI 20.039 NUR p | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain