SKRIPSI BPI
Revitalisasi BP4 (Badan Penasehatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan) Bidang Penasihatan Perkawinan dan Keluarga dalam Membentuk keluarga Sakinah Di Kabupaten Tegal
Kehidupan berkeluarga tidak selamanya berjalan sesuai dengan keinginan.
Ada kalanya terdapat permasalahan dalam kehidupan rumah tangga. Salah
satunya yaitu tidak selarasnya pemenuhan hak dan kewajiban baik oleh suami
maupun istri. Adanya program bimbingan pranikah bagi calon pengantin yaitu
bertujuan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan berupa pemahaman tentang
hak dan kewajiban suami istri yang sangat erat kaitannya dengan pemenuhan
tanggung jawab dari masing-masing pihak yaitu antara suami dan istri.
Pokok permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini yaitu bagaimana
implementasi bimbingan pranikah dalam meningkatkan pengetahuan hak dan
kewajiban suami istri bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Wiradesa?,
bagaimana kondisi pengetahuan hak dan kewajiban suami istri bagi calon
pengantin di KUA Kecamatan Wiradesa?, dan apa saja faktor penghambat dan
pendukung pada implementasi bimbingan pranikah dalam meningkatkan
pengetahuan hak dan kewajiban suami istri bagi calon pengantin di KUA
Kecamatan Wiradesa.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan
menggunakan metode kualitatif. Sumber data penelitian yang digunakan adalah
sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi bimbingan
pranikah di KUA Kecamatan Wiradesa sudah cukup baik. Implementasi
bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Wiradesa bertujuan untuk mewujudkan
keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, melalui pemberian bekal
pengetahuan, peningkatan pemahaman dan keterampilan tentang kehidupan
rumah tangga dan keluarga, dalam hal ini yaitu mengenai hak dan kewajiban
suami istri. Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pengetahuan
calon pengantin menjadi lebih baik setelah mengikuti bimbingan pranikah di
KUA Kecamatan Wiradesa. Di mana pengetahuan calon pengantin bisa dilihat
dari kemampuan mengingat dan mengungkapkan kembali pengalaman,
kemampuan membandingkan dan mengambil keputusan akan kesamaan dan
perbedaan, dan kemampuan untuk lebih menyukai suatu pengalaman dari yang
lainnya.
20SK2035007.00 | SK BPI 20.007 HID r | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain