SKRIPSI ILHA
Pemikiran Abduh Zulfidar Akaha Tentang Inkar Sunnah Dalam Buku Debat Terbuka Ahlu-Sunnah Versus Inkar-Sunnah
Sunnah merupakan dasar hukum kedua setelah Al-Qur’an. Pemahaman ini
telah dipegang terus-menerus dari zaman Nabi Muhmmad SAW masih hidup
hingga sekarang. Kedudukan sentral yang dimiliki oleh sunnah menunjukkan
bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki wewenang dalam menentukan hukum,
menjelaskan Al-Qur’an, dan memberikan contoh konkret dalam melaksanakan
perintah agama. Namun demikian, ada kelompok yang memahami bahwa
kedudukan Sunnah dapat menggeser kesempurnaan Al-Qur’an dalam menentukan
hukum dan berakibat pada penolakan sunnah dan ajarannya hingga menghasilkan
praktik agama yang keliru. Perbedaan cara pandang inilah yang dapat
menimbulkan distorsi dan salah paham dalam beragama. Oleh karena itu kajian
ini bertujuan untuk membaca pemikiran Abduh Zulfidar Akaha sebagai seorang
Ahlu sunnah dalam memandang dan menanggapi kelompok Inkar Sunnah yang
menyebarkan ajarannya melalui internet.
Penelitian ini difokuskan pada dua persoalan berikut: pertama, Bagaimana
latar belakang pemikiran Abduh Zulfidar Akaha tentang Inkar Sunnah; kedua,
Bagaiamana pemikiran Abduh Zulfidar Akaha tentang Inkar Sunnah dalam buku
Debat Terbuka Ahlu-Sunnah Versus Inkar-Sunnah. Penelitian ini merupakan
penelitian kepustakaan (library research) yang termasuk dalam penelitian
kualitatif. Sumber data utama adalah buku Debat Terbuka Ahlu-Sunnah Versus
Inkar-Sunnah karya Abduh Zulfidar Akaha serta bahan-bahan yang berkaitan
dengan penelitian tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah sosiologi
pengetahuan yaitu mengetahui eksistensi gagasan dalam suatu struktur sejarah
yang merupakan konteks dari lahirnya sebuah pemikiran dari Abduh Zulfidar
Akaha. Dalam melakukan analisis data, digunakan content analysis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Abduh Zulfidar Akaha
tentang Inkar Sunnah dalam buku Debat Terbuka Ahlu-Sunnah Versus Inkar-
Sunnah, inti dari ajaran Inkar Sunnah adalah anti sunnah Rasulullah, tidak
menerima tafsir, serta menolak pendapat ulama sehingga menghasilkan
pemahaman yang kaku dan praktik agama yang keliru. Sehingga bantahan sesuai
nas Al-Qur’an, hadis dan peragkat di dalamnya serta bantahan yang bersifat logis
mampu mematahkan argumen yang digunakan Inkar Sunnah dalam menyerang
eksistensi Sunnah.
20SK2032001.00 | SK ILHA 20.001 SAR p | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain