SKRIPSI HES
Upah Buruh Pengrajin Bulu Mata Palsu Dalam Perspektif Mashlahah Mursalah (Studi kasus Pt. Cosmoprof Indokarya Desa Karangtalok Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang)
Penelitian ini merupakan upaya untuk memaparkan mengenai permasalahan upah
pengrajin buruh bulu mata palsu yang ada di Desa Karangtalok Kecamatan Ampelgading
Kabupaten Pemalang
Sebagian Ulama berpendapat bahwa pemakaian bulu mata palsu dianggap sebagai
washl yaitu menyambung rambut maka pembuatan bulu mata palsu diharamkan dan mereka
berpendapat tidak boleh menjual wig dan bulu mata palsu, atau bekerja di pabrik yang
memproduksinya. Disatu sisi pembuatan bulu mata palsu masih diperdebatkan tetapi disisi
lain para buruh membutuhkan pekerjaan karena adanya tuntutan kebutuhan sosial dan
ekonomi sehingga mengharuskan untuk bekerja semampunya untuk memenuhi kebutuhan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana realitas pengupahan buruh
pengrajin bulu mata palsu di PT Cosmoprof Indokarya dan bagaimana upah buruh bulu mata
palsu dalam perspektif maslahah mursalah. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui realitas peupahan buruh bulu mata palsu di PT Cosmoprof Indokarya dan untuk
mengetahui upah buruh pengrajin bulu mata palsu dalam perspektif maslahah mursalah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di PT
Cosmoprof Indokarya desa Karangtalok Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu
sumber data primer dan sekunder. Yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Sedangkan teknik analisis yang digunakan penulis yakni teknik analisis
deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Realitas upah buruh pengrajin bulu mata palsu
yang dilakukan oleh PT Cosmoprof Indokarya menggunakan sistem upah borongan, atau
dengan menggunakan hitungan hasil yang mereka kerjakan. Dan Tinjauan maslahah
mursalah tehadap praktik upah buruh pengrajin bulu mata palsu termasuk kegiatan muamalah
yang diperbolehkan.
20SK2012022.00 | SK HES 20.022 AMA u | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain