SKRIPSI HES
Praktik Jasa Waxing Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Vania Beauty Estika Kota Pekalongan)
Menunjang penampilan menjadi salah satu faktor pendorong bagi sebagian
kalangan untuk melakukan berbagai perawatan kulit wajah maupun tubuh yang
diinginkannya baik bagi kaum laki-laki maupun perempuan. Bahkan, sebagian
dari mereka rela melakukan perawatan tubuh apa saja dengan ongkos yang tidak
sedikit, hal ini bisa dilihat dari banyaknya salon dan klinik kecantikan yang ada di
Kota Pekalongan. Salah satu jenis perawatan yang cukup digemari oleh sebagian
kalangan adalah perawatan waxing. Waxing merupakan pola penghilangan rambut
semi permanen dengan teknik mencabut rambut dari akarnya. Waxing dapat
menjadi solusi bagi mereka terlebih kaum perempuan yang tidak menginginkan
tumbuhnya rambut di salah satu bagian tubuh mereka, dengan alasan agar terlihat
lebih bersih dan tidak terkesan buruk apabila rambut tersebut tumbuh dengan
tidak sewajarnya seperti terlalu tebal, panjang, dan lebat. Akan tetapi, ini dapat
menimbulkan sebuah pertanyaan terkait sisi hukum Islam dari praktik jasa waxing
mengingat ada hadis yang menjelaskan tentang larangan menghilangkan rambut
alis dan disisi lain adapula hadis yang menjelaskan tentang kesunahan
menghilangkan rambut ketiak, kemaluan dan kumis. Lantas bagaimana dengan
praktik waxing yang tidak hanya rambut alis saja yang dihilangkan melainkan
hampir seluruh bagian tubuh yang ditumbuhi rambut yang menginginkan untuk di
-wax.
Penelitian ini berupaya untuk menjawab persoalan terkait praktik jasa
waxing dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian
yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Subjek dalam
penelitian ini adalah pegawai dan konsumen Vania Beauty Estetika Kota
Pekalongan. Sedangkan, objek dalam penelitian ini adalah praktik jasa waxing
dalam perspektif hukum Islam. Informan dalam penelitian ini adalah pegawai dan
konsumen Vania Beauty Estetika Kota Pekalongan. Teknik pengumpulan data
menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Menggunakan
teknik triangulasi dalam menentukan kredibilitas data. Analisis data yang
digunakan yaitu analisis kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil
dari penelitian menyimpulkan bahwa praktik jasa waxing yang dilakukan
hukumnya diperbolehkan dalam perspektif hukum Islam dengan ketentuan tetap
memperhatikan norma-norma hukum Islam. Sedangkan pada transaksinya,
menggunakan akad ijarah, namun akad tersebut bisa menjadi bertentangan
dengan ketentuan akad apabila dalam praktiknya masih melayani jasa waxing bagi
laki-laki.
20SK2012015.00 | SK HES 20.015 BAL p | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain