SKRIPSI HES
Penyelesaian Hutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar Berdasarkan Fatwa DSN-MUI Di BMT AN-NAJAH Wiradesa
Dalam suatu usaha tidak semuanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan,
seperti halnya dengan lembaga keuangan pasti ada suatu nasabah yang kesulitan
membayar kewajiban yang telah ditentukan. Apabila terjadi kasus seperti ini maka
pihak BMT dapat mementingkan asas kekeluargaan yang berdasarkan fatwa DSN
MUI dalam memutuskan kasus tersebut.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah yaitu
Mengapa nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-
Najah Wiradesa? Bagaimana penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam
akad murabahah di BMT An-Najah Wiradesa? Apa langkah dari penanganan atas
nasabah tidak mampu membayar dalam akad murabahah di BMT An-Najah
Wiradesa? Apakah penanganan nasabah tidak mampu membayar dalam akad
murabahah di BMT An-Najah Wiradesa sesuai dengan fatwa DSN ?
Penelitian ini bersifat field Research, yaitu penelitian yang obyek
penelitianya adalah kejadian-kejadian yang ada dilapangan. Lokasi penelitian
berada di BMT An-Najah Wiradesa. Metode pengumpulan data yang digunakan
dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisi data
menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian diperoleh bahwa: nasabah yang tidak mampu membayar
dikarenakan 2 faktor, foaktor eksternal dan faktor internal. Penanganan
pembiayaan macet di BMT An-Najah Wiradesa tersebut dianggap sudah
memenuhi prosedur dengan baik yaitu dengan adanya upaya silaturrahmi atau
kunjungan, melakukan rescheduling, melakukan penataan kembali restructuring,
persyaratan kembali diantaranya harus menjual barang jaminan. Langkah dari
penanganan nasabah tidak mampu membayar dengan pengawasan. Perihal
penanganan atau penyelesaian pembiayaan yang macet sudah sesuai dengan fatwa
DSN-MUI, dalam hal ini BMT An-Najah Wiradesa dalam upaya pencegahan dan
penyelesaian berjalan dengan lancar sesuai dengan fatwa DSN-MUI tentang akad
murabahah bagi nasabah tidak mampu membayar.
20SK2012006.00 | SK HES 20.006 UMA p | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain