SKRIPSI HKI
Pembatalan Perkawinan Karena Isteri Hamil Pada Saat Dilangsungkannya Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Batang)
Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat
atau mitsaqan ghalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan
ibadah. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan dapat dibatalkan, entah batal demi hokum
atau rukun dan syarat tidak terpenuhi. Jadi, pembatalan perkawinan adalah putusnya
ikatan perkawinan antara suami dan isteri karena putusan hakim Pengadilan Agama.
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan
hukum Hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan tersebut dan
bagaimana alasan dapat diajukan sebagai alasan permohonan pembatalan perkawinan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hokum Hakim dalam
mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan danalasan Isteri Hamil Pada Saat
Dilangsungkannya Perkawinan dapat diajukan sebagai permohonan pembatalan
perkawinan dalam putusan Pengadilan Agama Batang perkara nomor:
1903/Pdt.G/2018/PA.Btg.
Jenis penelitian adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan metode dokumentasi.
Sedangkan teknik analisisnya menggunakan analisis deskriptif.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan,bahwa kasus pembatalan perkawinan di
Pengadilan Agama Batang diputus karena dalam kelangsungan perkawinannya terbukti
ada unsur salah sangka terhadap keadaan diri isteri. Berdasarkan alasan-alasan
permohonan berupa salah sangka pada saat dilangsungkan perkawinan telah terbukti dan
diperkuat dengan adanya saksi-saksi serta berdasarkan pertimbangan- pertimbangan
hukum Hakim, maka Majelis Hakim mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan,
karena Pemohon telah cukup alas an untuk dapat dikabulkan sesuai dengan Pasal72
ayat (1) Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.
20SK2011010.00 | SK HKI 20.010 ASO p | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain