SKRIPSI HKI
Perkara Gugat Cerai di Pengadilan Agama Pemalang Tahun 2016
Penelitian ini berusaha mengungkap problematika yang dahulu tabu dimasyarakat
namun sekarang malah menjadi hal yang biasa terjadi yaitu perceraian. Penelitian
ini penelitian berusaha membandingkan perceraian yaitu antara cerai talak dan
cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Pemalang. Pertayaan utama yang
ingin dijawab melalui penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang melatar
belakangi para istri mengajukan cerai gugat di PA pemalang tahun 2016?
Melalui penelitian kualitatif, peneliti berusaha untuk mengungkap fokus
permasalahan diatas. Dengan metode tersebut Peneliti juga akan menggunakan
data serta melakukan wawancara kepada narasumber sesuai dengan data yang
peneliti butuhkan. Dan untuk mendukung penelitian ini, peneliti juga mencari
sumber-sumber/ literature yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Dan
untuk menguji hasil temuan data tersebut maka peneliti menganalisis data dengan
menggunakan kerangka teoritik yang peneliti susun.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa cerai gugat lebih mendominasi jika
dibandingkan denga cerai talak. Pengadilan Agama Pemalang Pada tahun 2016
telah menangani cerai talak sebanyak 836 perkara, sedangkan cerai gugat
sebanyak 2500 perkara,. Adapun faktor perceraian yang menjadi alasan
diputuskannya suatu perkara pada tahun 2016, dilatar belakangi oleh faktor
ekonomi, tidak ada keharmonisan, tidak adanya tanggungjawab dalam rumah
tangga, tidak adanya tanggung jawab dalam rumah tangga, krisis akhlak/ moral,
penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), gangguan/ hadirnya
pihak ketiga, tidak ada keharmonisan. Perbedaan dalam hukum islam maupun
hukum positif adalah pada gugatan yang disampaikan dan akhirnya diputuskan
oleh majelis hakim dalam persidangan.
20SK2011005.00 | SK HKI 20.005 TEN p | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain