SKRIPSI PAI
Konsep Pendidikan Akhlak Anak Menurut Al-Qur'an (Kajian Surat Luqman Ayat 12-19)
Pendidikan akhlak merupakan proses pengembangan fitrah manusia yang dilandasi dan dinapasi oleh nilai-nilai ajaran Islam. Pendidikan akhlak merupakan sarana yang memberikan petunjuk yang jelas tentang bagaimana ia harus hidup dan bertindak sesuai fitrahnya serta memiliki tujuan membentuk manusia sempurna. Pendidikan akhlak yang utama dimulai dari lingkungan keluarga. Luqman AlHakim merupakan figur yang dijadikan Al-Qur’an contoh dalam pendidikan akhlak. Luqman memberikan panduan kepada orang tua maupun pendidik mengenai konsep pendidikan akhlak yang harus diajarkan kepada anak, yakni dimulai dari aspek tauhid, serta aspek akhlak dalam masyarakat. Rumusan masalah penelitian ini, yaitu: (1) Bagaimana konsep pendidikan akhlak anak menurut surat Luqman ayat 12-19?,(2) Bagaimana relevansi konsep pendidikan akhlak anak menurut surat Luqman ayat 12-19 terhadap pendidikan agama Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) Untuk mengetahui konsep pendidikan akhlak anak menurut surat Luqman ayat 12-19, (2) mengetahui bagaimana relevansi konsep pendidikan akhlak anak menurut surat Luqman ayat 12-19 dengan pendidikan agama Islam. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library reseach). Data-data dianalisis menggunakan metode tafsir yaitu metode tafsir tahlili (analitis). Metode tahlily adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Dalam teknis analisis ini, peneliti berusaha menganalisis bukubuku yang berkaitan dengan pendidikan akhlak anak dalam keluarga dan penafsiran
terhadap teks kitab-kitab tafsir surat Luqman ayat 12-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) konsep pendidikan akhlak anak dalam surat Luqman ayat 12-19 memuat tiga aspek, yakni, pertama pendidikan akidah, kedua pendidikan syariah, dan ketiga pendidikan akhlak sosial masyarakat. Pendidikan akidah memuat aspek tauhid yang berisi larangan berbuat syirik dengan sesuatu apapun. Pendidikan syariah memuat tentang aspek ibadah, yakni perintah shalat. Pendidikan akhlak sosial masyarakat meliputi, berbuat baik kepada orang tua, amal ma’ruf nahi munkar, larangan bersikap sombong, angkuh serta perintah untuk berjalan dengan sopan dan bersuara lemah lembut. (2) relevansinya dengan pendidikan agama Islam, pertama aspek kurikulum, yakni: (a) berorientasi pada perkembangan peserta didik, (b) berorintasi pada lingkungan sosial, dan (c) berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua aspek materi, relevan dengan mata pelajaran akidah akhlak yang ada di Pendidikan Agama Islam, ketiga aspek tujuan, tujuan pendidikan akhlak dalam surat Luqman ayat 12-19 adalah membentuk manusia berakhlak mulia terhadap Allah, diri sendiri, maupun kepada masyarakat.
20SK2021018.00 | SK PAI 20.018 ARR k | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain