SKRIPSI EKOS
Analisis Sistem Pengupahan Buruh Batik Qorry Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Pengupahan karyawan atau buruh merupakan bentuk pemberian kompensasi yang diberikan oleh majikan kepada karyawan. kompensasi tersebut bersifat financial dan merupakan yang utama dari bentuk-bentuk kompensasi ada bagi karyawan.Pada penetapan upah untuk karyawan harus setara.Namun pada Buruh batik Di Qorry Batik Desa Warulor, upah yang diterima masih rendah dari UMK, dan tidak setara dengan denikian timbul adanya kecemburuan dan eksploitasi satu sama lain.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengupahan pada buruh batik Qorry Desa Warulor Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalogan. Upah yang diterima para buruh batik sangat kecil dan tidak setara namun para buruh tetap melakukan pekerjaan tersebut hingga tahunan,
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Subyek dan informan dalam penelitian ini adalah buruh batik dan pemilik batik Qorry, obyek penelitiannya adalah sistem pengupahan buruh batik. Sumber data berupa data primer dan data sekunder, data primer dikumpulkan dengan metode wawancara dan observasi, data sekunder menggunakan dokumentasi. Untuk mengecek kredibilitas informasi/data menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah pengupahan pada buruh batik di desa Warulor menggunakan sistem borongan dan harian dengan bonus dan THR. Di tinjau dari Ekonomi Islam, pengupahan buruh batik belum sesuai baik dari aspek keadilan dan kelayakan. Upah yang diterima buruh batik juga masih jauh dari UMK yang berlaku di Kabupaten Pekalogan yaitu Rp. 1.859.885,05 tahun 2019. Hal yang sesuai dengan ekonomi Islam yaitu perusahaan telah menyebutkan dengan jelas upah yang akan diterima oleh buruh batik sehingga mereka mengerti besarnya upah atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.
20SK2041092.00 | SK EKOS 20.092 FAD a | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain