SKRIPSI EKOS
Pengelolaan Zakat Produktif (Studi Komparatif Antara LAZISNU dan LAZISMU Kabupaten Pekalongan)
Zakat sendiri merupakan suatu gambaran wujud dari ibadah umat islam yang berhubungan dengan kesosialan. Keberadaan lembaga amil zakat yang semakin maju dan kompleks, sangat penting untuk diperhatikan. Terkait dengan badan atau lembaga profesional maka pengelolaan harus diperhatikan antara lain proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Keempat teori pengeloaan tersebut diterapkan pada setiap program kerja dalam dalam pengelolaan zakat yang meliputi pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengelolaan zakat produktif pada LAZISNU dan LAZISMU? Bagaimana efektifitas dan efesiensi pengelolaan zakat di LAZISNU dan LAZISMU? Serta bagaimana perbandingan efektifitas dan efesiensi pengelolaan zakat di LAZISNU dan LAZISMU?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan zakat produktif pada lembaga zakat LAZISNU dan LAZISMU di Kabupaten Pekalongan, Serta mengetahui efektifitas dan efesiensi pengelolaan zakat antara LAZISNU dan LAZISMU di Kabupaten Pekalongan. Dan juga Untuk mengetahui perbandingan efektifitas dan efesiensi pengelolaan zakat di LAZISNU dan LAZISMU.
Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data primer dari penelitian ini adalah pengurus LAZISNU dan LAZISMU Kabupaten Pekalongan. Sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku mengenai manajemen zakat di Indonesia, serta jurnal yang berisi objek dalam penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan analisis data secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan zakat produktif LAZISNU ada dua zakat yang dikelola yakni zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal, berupa harta yang nantinya akan dithasarufkan kepada delapan asnaf dan sifatnya produktif. Sedangkan pengelolaan zakat produktif LAZISMU adalah zakat produktif mengelolanya masih LAZIS. LAZIS ini berarti kita tidak hanya fokus pada zakat saja, akan tetapi shodaqoh dan infaq kita kelola di dalamnya. Di dalam LAZISNU ada empat pilar yang menjadi prioritas program, seperti: pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan dana bencana
20SK2041062.00 | SK EKOS 20.062 ULF p | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain