SKRIPSI EKOS
Sistem Pengupahan Driver Go-Jek Dalam Prespektif Ekonomi Islam (Studi Kasus pada Go-Jek Pekalongan)
Peneliti tertarik melakukan penelitian ini karena pengupahan Driver Go-Jek yang dilakukan atas dasar jumlah order dan point. Dengan sistem pengupahan yang di lakukan PT. Go-Jek Indonesia tersebut ada nilai positif dan negatifnya bagi mitra Go-Jek maupun pihak PT. Go-Jek Indonesia itu sendiri. Untuk memperoleh upah yang besar mitra Go-Jek harus bekerja keras karena setiap Driver Go-Jek akan mendapatkan upah sesuai dengan hasil order dan di tambah dengan bonus apabila jumlah poin yang di kumpulkan telah memenuhi target. Untuk itu dengan adanya sistem seperti ini akan ada perbedaan antara driver yang malas dengan yang rajin.
Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana sistem pengupahan Driver Go-Jek Pekalongan dan bagaimana nilai-nilai Ekonomi Islam yang diterapkan dalam PT. Go-Jek Indonesia.
Tujuan dan kegunaan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penetapan upah yang dilakukan pada Perusahaan Go-Jek di Pekalongan, dan memahami keselarasan praktik bisnis yang di jalankan Perusahaan Go-Jek di Pekalongan dengan aturan Ekonomi Islam pada sistem pengupahannya serta untuk menambah keilmuan tentang Ekonomi Islam khususnya sistem pengupahan yang sesuai dengan ketentuan islam dengan melihat terhadap fenomena bisnis yang berjalan pada zaman sekarang.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan dengan menggambarkan keadaan obyek yang diteliti dilapangan kemudian terhadap permasalahan yang timbul akan ditinjau yang kemudian dianalisis secara mendalam dengan didasarkan pada teori-teori kepustakaan. Metode ini merupakan metode yang digunakan untuk menggambarkan atau mendiskripsikan data yang telah di kumpulkan menjadi sebuah informasi.
Sistem pemberian upah driver Go-Jek di Pekalongan menggunakan sistem upah bagi hasil sebesar 20:80. Go-Jek tidak menerapkan gaji pokok, dimana pihak Go-Jek akan menerima sebesar 20% dan driver akan menerima 80% dari pendapatan jasa. Go-Jek Indonesia memberikan berbagai macam keuntungan kepada seluruh driver. Salah satunya melalui program top up via order yang memberikan keuntungan dalam bentuk komisi ataupun poin tambahan yang bisa didapatkan oleh driver, nominal bonus didapatkan oleh driver setiap harinya, 14 Point = Rp. 15.000, 16 Point = Rp. 25.000, 20 Point = Rp. 40.000. Total bonus yang bisa driver dapatkan adalah Rp. 80.000/hari. Jika dilihat dari Ekonomi Islam, PT. Go-Jek Indonesia sudah baik, karena nilai-nilai Ekonomi Isalm sudah terpenuhi. Konsep upah dalam Islam lebih menekankan pada upah pekerja diberikan secara adil dan layak.
20SK2041017.00 | SK EKOS 20.017 BAS s | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain