SKRIPSI EKOS
Kontribusi Unit Pengelola Keuangan (UPK) Terhadap Pemberdayaan Usaha Mikro (Studi Kasus : Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan)
Upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan salah satunya
melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satu Lembaga pemerintah yang
menangani masalah pemberdayaan masyarakat adalah Badan Keswadayaan
Masyarakat (BKM) melalui Unit Pengelola Keuangan (UPK). Unit Pengelola
Keuangan (UPK) memberikan kontribusi yang penting bagi masyarakat yang
miskin. Pada dasarnya kontribusi merupakan upaya yang dilakukan untuk
membantu seseorang mencapai kesuksesan. Rumusan masalah dalam penelitian
ini adalah Bagaimana kontribusi Unit Pengelola Keuangan (UPK) terhadap
pemberdayaan usaha mikro di Desa Rowokembu Kecamatan Wonopringgo
Kabupaten Pekalongan dan Bagaimana perkembangan usaha mikro desa
Rowokembu dalam pemberdayaan yang diberikan oleh Unit Pengelola Keuangan
(UPK).
Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan teknik
pengumpulan data primer di peroleh dari wawancara dan observasi, sedangkan
data sekunder menggunakan data dokumentasi dan data lapangan yang telah
tersedia.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa kontribusi yang diberikan
oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Al-Hikmah Rowokembu melalui
Unit Pengelola Lapangan (UPK) dengan cara memberikan pinjaman bergulir
kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Rowokembu yang mempunyai
usaha mikro berdampak positif yakni usaha yang mereka jalankan semakin
berkembang serta mengalami peningkatan pendapatan.
20SK2041014.00 | SK EKOS 20.014 SIL k | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain