SKRIPSI EKOS
Implementasi Etika Pemasaran Islam Dalam Meningkatkan Penjualan (Studi Kasus Toko Hijab Nafasa Kartini Kota Pekalongan)
Mengingat persaingan bisnis toko hijab di Pekalongan sangat ketat, maka bauran pemasaran 7P (Product, Price, Place, Promotion, people, process, physical evidence) harus benar-benar dipertahankan untuk menghadapi persaingan tersebut. Seorang pengusaha dalam pandangan etika pemasaran islam bukan sekedar mencari keuntungan, Melainkan juga keberkahanya itu kemantapan dari usaha itu dengan memperoleh keuntungan yang wajar dan diridhoi oleh Allah SWT. Toko Hijab Nafasa Kartini merupakan salah satu toko hijab di Pekalongan sejak tahun 2015 walaupun banyak toko hijab yang bermunculan, namun Toko Hijab Nafasa Kartini tidak sepi pengunjung. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang strategi pemasaran dan etika pemasaran islam pada Toko Hijab Nafasa Kartini. Kajian mengenai bauran pemasaran diperlukan untuk mengetahui bagaimana bauran pemasaran yang diterapkan Toko Hijab Nafasa Kartini dalam etika pemasaran Islam, yaitu Siddiq, Amanah, Tabliqh, Fathonah.
Rumusan penelitian (1) Bagaimana pola strategi pemasaran yang diterapkan pada Hijab Nafasa Kartini? ; (2) Sejauh mana kesesuaian etika pemasaran islam yang diterapkan pada Hijab Nafasa Kartini?
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang diharapkan dapat menghasilkan suatu deskripsi tentang ucapan, tulisan atau perilaku yang dapat diamati. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Metode deskriptif ini dimaksudkan untuk membuat deskripsi atau gambaran secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta serta sifat-sifat dari suatu fenomena yang diselidiki.
Hasil penelitian ini yaitu bahwa aspek pemasaran (produk, harga, distribusi, promosi, people, proses, dan bukti fisik) pada Toko Hijab Nafasa Kartini sudah sesuai dengan etika pemasaran Islam. Dimana produk yang dihasilkan Toko Hijab Nafasa Kartini menggunakan bahan-bahan yang berkualitas. Harga yang ditawarkan tidak menjatuhkan harga pesaing dan menetapkan harga sesuai dengan kualitas produknya. Promosi yang dilakukan yaitu dengan jujur, tidak menjelek-jelekkan usaha pesaing.
19SK1941329.00 | SK EKOS 19.329 HID i | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain