SKRIPSI EKOS
Pelaksanaan Penimbangan Dalam Jual Beli Sayuran Di Pasar Grogolan Landungsari Kota Pekalongan Ditinjau Dari Etika bisnis Islam
Pada kegiatan bisnis tertentu, misalnya jual beli sayuran, tentunya tidak terlepas dari unsur timbangan dan takaran. Allah SWT berulang-ulang berfirman dalam Al-Qur’an tentang timbangan dan takaran, diantaranya dalam QS. Al-Muthaffifin ayat 1-6, QS. Asy-Syuara’ ayat 181-184, QS. Ar-Rahman ayat 9, dan QS. Al-An’am ayat 152. Berdasarkan riset awal peneliti di Pasar Grogolan Landungsari, Kota Pekalongan, ada sebagian pembeli sayuran yang memaksa minta dilebihkan timbangannya (minta imbuh) sehingga menjadi kemantepen. Beberapa penjual tidak masalah dengan hal tersebut. Namun, ada sebagian pedagang yang kurang nyaman dengan pembeli ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penimbangan dalam jual beli sayuran di Pasar Grogolan Landungsari Kota Pekalongan ditinjau dari etika bisnis Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli sayuran di Pasar Grogolan Landungsari Kota Pekalongan melalui proses tawar menawar. Adapun dalam proses menimbang, penjual sayuran menggunakan timbangan duduk manual (timbangan bebek/timbangan kodok) untuk transaksi sampai dengan 10 kg dan menggunakan timbangan gantung untuk transaksi diatas 10 kg. Tidak ada penjual yang mengurangi timbangan. Setiap hari penjual pasti menemui pembeli yang suka minta dilebihkan timbangannya. Beberapa penjual memasukkan biaya kelebihan timbangan yang mungkin terjadi ke dalam harga jual dan sebagian lainnya tidak. Sebagian penjual ada yang merasa terdholimi, memandang bahwa kelebihan timbangan itu tidak adil, bisa mengurangi pendapatan mereka. Disisi lain, tidak semua penjual sayuran memberikan kebebasan kepada pembeli untuk memilih sendiri barang yang akan dibeli. Selain itu, sebagian kecil penjual ada yang menutupi kecacatan barang. Adapun tinjauan etika bisnis Islam adalah bahwa pelaksanaan penimbangan dalam jual beli sayuran di Pasar Grogolan belum sepenuhnya menerapkan etika bisnis Islam. Hal ini karena dalam pelaksanaan penimbangan tersebut masih terdapat unsur keterpaksaan penjual dalam memenuhi permintaan pembeli untuk dilebihkan timbangannya, unsur ketidak bebasan pembeli dalam memilih sendiri barang yang akan dibeli serta masih terdapat sebagian kecil penjual yang menutupi kecacatan barang dagangan.
19SK1941328.00 | SK EKOS 19.328 ADA p | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain