SKRIPSI EKOS
Penyelesaian Pembiayaan Macet Pada Sepeda Motor Dengan Jaminan Fidusia Di BMT Bahtera Warungasem Batang
Pembiayaan macet merupakan sumber kerugian yang sangat potensial bagi perusahaan pembiayaan apabila tidak ditangani dengan baik, diperlukan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan. Pengendalian biaya dapat dipengaruhi oleh pembiayaan macet dan juga dapat mempengaruhi kebijakan pembiayaan. Pembiayaan macet dalam jumlah yang besar dapat mendatangkan dampak yang tidak menguntungkan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa faktor penyebab terjadinya pembiayaan macet pada sepeda motor dengan jaminan fidusia di BMT Bahtera Warungasem Batang? Bagaimana penyelesaian pembiayaan macet pada sepeda motor dengan jaminan fidusia di BMT Bahtera Warungasem Batang? Apa saja kendala penyelesaian pembiayaan macet pada sepeda motor dengan jaminan fidusia di BMT Bahtera Warungasem Batang?.
Jenis penelitian ini adalah studi lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data dalam penelitian ini observais, dokumentasi dan wawancara. Adapun dalam menganalisis data peneliti menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Faktor penyebab terjadinya pembiayaan macet pada sepeda motor dengan jaminan fidusia di BMT Bahtera Warungasem Batang adalah Pertama, Faktor Internal BMT, meliputi: Kurang pengecekan terhadap latar belakang calon anggota, Kurang tajam dalam menganalisis terhadap maksud dan tujuan penggunaan pembiayaan dan sumber pembayaran kembali, Kurang pemahaman terhadap kebutuhan keuangan yang sebenarnya dari calon anggota dan apa manfaat pembiayaan yang diberikan, Kurang mahir dalam menganalisis laporang keuangan calon anggota, Terlalu terburu-buru dalam pencarian pinjaman, Pemberian kelonggaran terlalu banyak kepada anggota dan sikap terlalu memudahkan dari pejabat BMT, Kurangnya mengadakan kunjungan ke lokasi anggota, Pengikatan agunan kurang sempurna dan adanya kepentingan pribadi pejabat BMT. Kedua, Faktor Eksternal BMT, meliputi: Anggota tidak kompeten dalam menjalankan usahanya, Anggota tidak jujur dalam mengelola keuangan, Anggota tidak memiliki itikad baik. Kedua, Penyelesaian pembiayaan macet pada sepeda motor dengan jaminan fidusia di BMT Bahtera Warungasem Batang melalui prosedur sebagai berikut: Penagihan dilakukan dengan bahasa yang baik, sopan dan melalui pendekatan yang agamis, Penagihan pertama dilakukan secara lisan, dilanjtukan dengan Surat Peringatan 1 (SP1), Surat Peringatan 2 (SP2), dan surat peringatan 3 (SP3). Ketiga, Kendala penyelesaian pembiayaan macet pada sepeda motor dengan jaminan fidusia di BMT Bahtera Warungasem Batang adalah sebagai berikut: Barang jaminan dijual, Barang jaminan digadaikan, Penerima fasilitas pembiayaan tidak mampu lagi untuk melanjutkan pembayaran angsurannya, Kurangnya pemahaman penerima fasilitas atas isi perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia, Identitas barang jaminan telah dirubah.
19SK1941323.00 | SK EKOS 19.323 JAW p | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain