SKRIPSI EKOS
Efektivitas Sertifikat Halal Dalam Meningkatkan Marketing Performance Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Kabupaten Batang
Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Tujuan Sertifikat Halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui marketing performance UMKM sebelum dan setelah Sertifikasi Halal, untuk mengetahui besarnya persentase peningkatan penjualan masing-masing UMKM di Kabupaten Batang.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif di Kecamatan Batang dengan sampel UMKM Delizia Bakery & Cakes, Garuda Makmur Jaya, Fajar Utama Mandiri dan UD Intan Mina Bahari. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini bahwa (1) Sertifikasi Halal efektif dalam meningkatkan penjualan untuk perusahaan Delizia Bakery & Cakes sebesar 30% dan perusahaan Fajar Utama Mandiri sebesar 33%. Sedangkan untuk perusahaan Garuda Makmur Jaya meningkat sebesar 67% namun Sertifikasi Halal tidak efektif pada peningkatan penjualan produk karena peningkatan tersebut berubah-ubah dan perusahaan UD Intan Mina Bahari meningkat sebesar 100% secara berubah-ubah dan tidak produksi setiap hari. (2) Sertifikasi Halal efektif dalam mengurangi sales return pada perusahaan Delizia Bakery & Cakes sedangkan pada perusahaan Garuda Makmur Jaya, perusahaan Fajar Utama Mandiri dan Perusahaan UD Intan Mina Bahari tidak ada komplain terkait label halal. (3) Sertifikasi Halal efektif dalam meningkatkan luasnya wilayah pemasaran produk pada perusahaan Delizia Bakery & Cakes, perusahaan Garuda Makmur Jaya dan perusahaan Fajar Utama Mandiri. Sedangkan perusahaan UD Intan Mina Bahari Sertifikasi Halal tidak efektif dalam meningkatkan luasnya wilayah pemasaran produk.
19SK1941291.00 | SK EKOS 19.291 DZI e | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain