SKRIPSI EKOS
Implementasi Pendistribusian Beras Miskin Di Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang (Perspektif Redistribusi Dalam Ekonomi Islam)
Bantuan Beras Miskin atau disebut dengan Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan, raskin bertujuan untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan, dan dengan Harga Tebus Raskin yang telah ditentukan. Desa Plakaran termasuk salah satu desa yang mendapat kepercayaan untuk mendistribusikan raskin kepada masyarakat lebih dari 5 tahun terakhir. Namun pensitribuasian Raskin seringkali mengalami penyelewengan seperti ketidaktepatan sasaran dan jumlah kuantitas beras yang diterima dalam pelaksanaannya.
Dengan demikian rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi pendistribusian Raskin di desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Perspektif Redistribusi dalam Ekonomi Islam; Faktor-faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pendistribusian Raskin di Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mengetahui Implementasi pendistribusian Raskin di desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Perspektif Redistribusi dalam Ekonomi Islam. Serta Mengetahui Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pendistribusian Raskin di Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field reseach) lokasi penelitiannya di Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Sumber datanya meliputi sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik pengecekan data dalam penelitian ini menggunakankan teknik Triangulasi, dan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data interaktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendistribusian raskin Desa Plakaran sesuai dengan teori Redistribusi dalam Ekonomi Islam yaitu terdapat intervensi pemerintah yang mengeluarkan aturan khusus pendistribusian Raskin yaitu Pedoman Umum Raskin atau yang disebut dengan Pedum Raskin tetapi pada implementasinya pendistribusian raskin di desa Plakaran banyak
xii
mengesampingkan aturan yang seharusnya mengikat terhadap pelaksanaan pendistribusian raskin tersebut. Kemudian dari sisi Keadilan menunjukkan bahwa pendistribusian Raskin di desa Plakaran tidak sesuai dengan distribusi ekonomi Islam karena dilakukan pemerataan tehadap semua kalangan masyarakat. Di dalam Islam Keadilan bukan berarti harus ada pemerataan. Karena persamaan antara dua bentuk berbeda tidak lebih daripada dikotomi antara dua hal yang sama, dan hal ini bukanlah keadilan dan bertentangan dengan kodrat manusia. Kemudian pendistribusian Raskin di desa Plakaran kecamatan Moga kabupaten pemalang terjadi berbagai macam masalah/kendala salah satunya adalah kecemburuan sosial yang justru mengakibatkan keluarnya kebijakan baru yang diterbitkan oleh pemerintah desa yaitu membagi rata semua jatah Raskin baik kepada mereka yang berhak dalam hal ini disebut Kelompok Penerima Manfaat (KPM) atau yang tidak berhak menerima Raskin. Sehingga tujuan kemaslahatan dalam program Raskin sendiri hilang karena pendistribusiannya tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan pemerintah pusat. Kemudian faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pendistribusian raskin di Desa Plakaran Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang adalah : kecemburuan sosial antar masyarakat yang tidak menerima raskin, keterbatasan jumlah pengelola raskin dan letak geografis desa plakaran, penambahan biaya transportasi yang dikenakan pada pendistribusian raskin, serta ketidakpastian jadwal pendistribusian raskin dari pemerintah pusat.
19SK1941189.00 | SK EKOS 19.189 FIR i | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain