SKRIPSI EKOS
Penerapan Prinsip-prinsip Ekonomi Islam Di Kalangan Pedagang Buah Kaki Lima (Studi Kasus Pasar Banyurip, Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan)
Pasar Banyurip berdiri sekitar tahun 1960 an dan memiliki luas kurang lebih 400m² serta kurang lebih ada 337 pedagang yang ada di pasar Banyurip. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perilaku pedagang pasar Banyurip dalam menerapkan dan menjaga prinsip-prinsip ekonomi islam dalam berdagang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan jenis penelitian yang di gunakan yaitu penelitian lapangan (field reserch). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan datanya dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini peneliti menjelaskan berbagai kasus yang ditemukan dalam pasar yang bersifat spesifik . hal-hal yang di analisis yaitu mengenai penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam di kalangan pedagang buah kaki lima pasar Banyurip.
Dalam penelitian ini dapat ditemukan bahwa pedagang buah pasar Banyurip sebagian telah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Baik dalam segi pelayanan konsumen yang tidak membeda-bedakan pembeli serta ramah, telah memisahkan jenis buah berdasarkan kualitasnya, tidak menyembunyikan cacat dan memberikan kebebasan kepada pembeli untuk memilih buah. Namun, sebagian pedagang ada yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yaitu ada penjual yang tidak bersikap ramah, dan menyembunyikan cacat atau menyampaikan kebenaran. Sebagian besar pedagang buah di pasar Banyurip telah sesuai didalam menjaga prinsip-prinsip ekonomi Islam. Dimana para pedaganag tidak lupa menunaikan shalat wajib meski dengan cara bergantian dan ada pula yang titipkan dagangannya kepada pedagang yang di sebelahnya. Serta sebagaian besar telah melaksanakan zakat, infaq, shadaqoh dan menyimpan barang dagangannya dengan baik supaya tidak cepat rusak yang menjadikannya kerugian. Namun, ada beberapa pedagang yang kurang pemahami didalam menjaga prinsip-prinsip ekonomi Islam. Dalam berzakat, ada beberapa pedagang yang tidak melaksakan zakat setiap tahunnya karena beranggarapan tidak wajib zakat, mereka hanya memberikan sedekah kepada orang yang meminta-minta, ada pula yang hanya buat gali lubang dan tutup lubang.
19SK1941171.00 | SK EKOS 19.171 ULI p | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain