SKRIPSI EKOS
Efektivitas Distribusi Zakat Produktif BAZNAS Kota Pekalongan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik Periode 2015-2017
Islam memandang kemiskinan itu bahaya yang sangat mengkhawatirkan
bagi pribadi dan masyarakat, akidah dan keimanan, akhlak dan perilaku,
pemikiran dan budaya, serta keluarga dan juga bangsa. Salah satu solusi dalam
pemerataan pendapatan bagi umat Islam adalah dengan melalui zakat. Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan merupakan salah satu badan
pengelola dana zakat yang berada di Kota Pekalongan yang dibentuk oleh
Pemerintah. BAZNAS Kota Pekalongan telah mendistribusikan zakat secara
produktif sebagai pemberian modal usaha yang tujuannya adalah agar zakat
tersebut dapat berkembang. Zakat didistribusikan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan mustahik agar berkehidupan ekonomi yang layak. Dari programprogram
pendistribusian zakat produktif yang telah dilaksanakan diharapkan
mampu merubah mustahik menjadi muzakki. Pengukuran secara akurat atas dana
zakat yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik perlu
dilakukan untuk mengetahui tingkat efektivitas pencapaian keberhasilan
pendistribusian zakat produktif.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research). Sumber data diperoleh dari sumber data primer dan
sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi
dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan sekretaris BAZNAS Kota
Pekalongan, penanggung jawab bidang pendayagunaan dan pendistribusian
BAZNAS Kota Pekalongan serta para mustahik yang menerima zakat produktif
dari BAZNAS Kota Pekalongan periode 2015-2017.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pendistribusian zakat
produktif yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Pekalongan dalam menyalurkan
zakatnya adalah dengan melalui dua cara: (1) BAZNAS Kota Pekalongan
bekerjasama dengan lembaga keuangan mikro syariah; dan (2) melalui takmir
masjid. Untuk ukuran efektivitas menggunakan teori Ni Wayan Budiani. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa ukuran ketepatan sasaran program dan tujuan
program sudah efektif. Sedangkan untuk ukuran sosialisasi program dan
pemantauan program belum efektif.
19SK1941163.00 | SK EKOS 19.163 ISN e | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain