SKRIPSI BPI
Upaya Guru Bimbingan dan Konseling Dalam Mengatasi Pelanggaran Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan
Pelanggaran adalah bentuk kenakalan siswa yang dilakukan menurut kehendaknya sendiri tanpa menghiraukan peraturan yang telah dibuat. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu cara dalam mendapatkan pilihan- pilihan dan pemecahan untuk masalah masalah yang terjadi pada siswa. Seorang guru bimbingan dan konseling diharapkan mampu mengatasi pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah. Dengan adanya upaya dari guru bimbingan dan konseling siswa diharapkan menjadi lebih tertib dan disiplin dalam mematuhi peraturan yang ada di sekolah. Dengan demikian penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai upaya guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan, dan bagaimana upaya guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bentuk- bentuk pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan, dan upaya guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sasaran utama penelitian ini adalah upaya guru bimbingan dan konseling dalam mengatasi pelanggaran tata tertib sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan mereduksi data, display data, dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini diperoleh sebuah pemahaman tentang bentuk- bentuk pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah di MAN 1 Kota Pekalongan yaitu pelanggaran akademik yang meliputi: terlambat datang ke sekolah, tidak masuk tanpa surat keterangan, membolos pada jam pelajaran. Pelanggaran administrasi meliputi: siswa terlambat membayar uang SPP. Pelanggaran estetika meliputi: pelanggaran baju seragam, sepatu, kaos kaki, sandal, berdandan yang berlebihan. Pelanggaran etika meliputi: tidak sopan pada guru. Adapun upaya guru bimbingan dan konseling yang dilakukan ada tiga tahap yaitu: tahap preventif, tahap kuratif dan tahap represif.
19SK1935031.00 | SK BPI 19.031 ALF u | My Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain