SKRIPSI BPI
Peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam Mewujdkan Keluarga Sejahtera Di Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar Kabupaten Batang
Kesadaran akan pentingnya mewujudkan keluarga sejahtera merupakan cita-cita
utama bagi pasangan suami istri. Banyak upaya dan cara yang harus ditempuh
oleh setiap keluarga guna mewujudkannya. Untuk membangun keluarga yang
sejahtera diperlukan tiga pilar sebagai dasar dan sendi keluarga harmonis yaitu:
terpenuhinya kasih sayang antar anggota keluarga, terpeliharanya keharmonisan
keluarga, dan terpenuhinya aspek infrastruktur (sandang, pangan, dan papan).
Namun pada kenyataannya masih banyak keluarga-keluarga yang belum
memenuhi beberapa aspek dasar dalam membangun keluarga sejahtera, salah satu
contohnya ialah kualitas dari keluarga itu sendiri.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yang pertama bagaimana kondisi
kesejahteraan keluarga, kedua bagaimana peran penyuluh keluarga berencana
dalam mewujudkan keluarga sejahtera di Desa Wonosegoro. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana keluarga sejahtera dan bagaimana peran
penyuluh keluarga berencana dalam mewujudkan keluarga sejahter di Desa
Wonosegoro. Sedangkan kegunaan penelitian ini adalah secara teoritis hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka
pengembangan ilmu dakwah melalui Bimbingan Penyuluhan Islam terutama
peran penyuluh dalam mewujudkan keluarga sejahtera.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan
(field research), Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.Bentuk analisis
penelitian ini adalah dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak keluarga di Desa
Wonosegoro yang belum memiliki kriteria keluarga sejahtera II, III, dan III+.
Kebanyakan keluarga-keluarga tersebut hanya memiliki kriteria keluarga sejahtera
I dan ada juga yang masih menjadi keluarga pra-sejahtera. Jadi peran PKB di
Desa Wonosegoro masih sangat dibutuhkan, untuk membantu keluarga-keluarga
tersebut mewujudkan keluarga sejahtera II, III, dan III Plus.
19SK1935028.00 | SK BPI 19.028 AGU p | My Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain