SKRIPSI EKOS
Dampak Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Optimalisasi Objek Wisata Pantai Kaliprau Kecamatan Ululjami Kabupaten Pemalang Perspektif Maqashid Syariah
Sektor pariwisata sangat potensial untuk pemberdayaan ekonomi
masyarakat dan mempunyai manfaat yang sangat luas. Karena usaha-usaha
disektor pariwisata terkait langsung dengan banyak sektor lain yang
mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa Kaliprau melalui
optimalisasi objek wisata Pantai Kaliprau telah berhasil memberdayakan ekonomi
masyarakat diantaranya dengan memberikan kesempatan berdagang makanan dan
kesempatan bekerja menjadi petugas penjaga tiket masuk objek wisata pantai
Kaliprau. Hingga saat ini terdapat 10 pedagang makanan dan 7 petugas penjaga
tiket masuk objek wisata pantai Kaliprau.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses dan dampak
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi objek wisata pantai
Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang dan mendeskripsikan
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi objek wisata pantai
Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang prespektif maqashid syariah.
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif dengan
penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini yaitu
sumber data primer dan sumber data sekunder, sedangkan untuk teknik
pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi.
Langkah terakhir dalam metode penelitian ini adalah analisis data.
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) proses pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui optimalisasi objek wisata pantai Kaliprau meliputi: (a)
pelatihan pemasaran pada pedagang.(b) Penyediaan lahan dan lapak warung untuk
pedagang (c) kesempatan bekerja pada petugas penjaga tiket masuk Objek wisata
Pantai Kaliprau. (2) Dampak pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
optimalisasi objek wisata pantai Kaliprau meliputi: Pada pedagang antara lain
Perbaikan usaha dan Perbaikan pendapatan, sedangkan pada petugas penjaga tiket
antara lain perbaikan tindakan. (3) Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
optimalisasi objek wisata pantai Kaliprau adalah dengan melaksanakan tujuantujuan
yang terdapat dalam maqashid syariah yang meliputi menjaga Agama,
jiwa, akal, keturunan dan harta. Namun demikian, dari kelima tujuan tersebut, ada
satu tujuan yang belum terlaksana pada petugas penjaga tiket masuk objek wisata
pantai Kaliprau yaitu menjaga jiwa karena pendapatan atau penghasilan dari
pekerjaan menjadi petugas penjaga tiket belum mencukupi kebutuhan pokok
sehari-hari.
19SK1941083.00 | SK EKOS 19.083 RIZ d | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain