TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Musyarakah Di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Suriyah Kantor Cabang Pekalongan
Manajemen risiko dapat diartikan sebagai penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam menanggulangi dan memitigasi risiko yang dihadapi suatu lembaga keuangan syariah, risiko yang biasanya terjadi adalah risiko pembiayaan. Pembiayaan merupakan produk usaha bank syariah yang mampu menghasilkan keuntungan. Peningkatan pembiayaan bank syariah akan meningkatkan risiko pembiayaan bahkan dapat memungkinkan terjadinya kemacetan, salah satu produk pembiayaan yang ada di BPRS Suriyah Kantor Cabang Pekalongan yaitu pembiayaan dengan menggunakan akad musyarakah.
Rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah terkait manajemen risiko pembiayaan musyarakah di BPRS Suriyah Kantor Cabang Pekalongan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen risiko pembiayaan musyarakah yang dilakukan BPRS Suriyah KC Pekalongan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field Research) yang menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data meliputi : metode observasi, interview, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan metode analisis data berupa analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pengelolaan risiko pembiayaan musyarakah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Suriyah Kantor Cabang Pekalongan dilakukan dengan menggunakan beberapa tahap yaitu Pra Transaksi, Transaksi dan Pasca Transaksi. Pra transaksi meliputi: pengumpulan data, verifikasi data, dan analisis pembiayaan. Transaksi : Pemantauan pembiayaan dan untuk Pasca Transaksi meliputi: penjadwalan kembali (Rescheduling), Keringanan Pembayaran Pembiayaan, Restrukturisasi pembiayaan, Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Selain itu, ada beberapa risiko yang sering muncul pada pembiayaan musyarakah di BPRS Suriyah, yaitu: Risiko operasional, Risiko pasar dan Risiko hukum
19TA1940046.00 | TA D3-PBS 19.046 SYA i | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain