TA PERBANKAN SYARIAH
Mekanisme Pembiayaan Thoharoh Dengan Akad Murabahah Di KSPPS Dana Syariah Pemalang
Murābahah merupakan salah satu konsep Islam dalam melakukan perjanjian jual beli. Konsep ini telah banyak digunakan oleh bank-bank dan lembaga keuangan Islam untuk pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan perdagangan para nasabahnya, termasuk diantaranya adalah di KSPPS Dana Syariah Pemalang. KSPPS Dana Syariah Pemalang merupakan lembaga keuangan syariah yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dengan menggunakan prinsip-prinsip syari’at Islam. Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa dibidang syariah. Dalam kegiatan operasionalnya, KSPPS Dana Syariah Pemalang memiliki beberapa produk penghimpunan dana (funding) dan produk penyaluran dana (lending).
Salah satu produk penyaluran dana di Dana Syariah adalah produk pembiayaan Thoharoh. Produk pembiayaan Thoharoh sendiri merupakan pembiayaan untuk keperluan konsumtif (khusus pembiayaan toilet, pembiayaan fasilitas air dan pembiayaan penyaringan air) sesuai prinsip dengan tanpa jaminan syariah.
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan Thoharoh yang diterapkan di KSPPS Dana Syariah Pemalang. Adapun hal-hal yang dibahas dalam Tugas Akhir ini adalah tentang penerapan murābahah, prosedur dan pelaksanaan akad pembiayaan murābahah di KSPPS Dana Syariah Pemalang serta kesesuaian penerapan murābahah dengan prinsip-prinsip syariah.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendektan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara (interview) dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mekanisme pembiayaan Thoharoh dengan akad murābahah di KSPPS Dana Syariah Pemalang dilakukan secara tertib administrasi yang meliputi tahap permohonan pembiayaan, tahap survey, tahap analisis pembiayaan, tahap keputusan pembiayaan dan pencairan serta tahap pelunasan pembiayaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa mekanisme yang diterapka oleh KSPPS Dana Syariah sudah sesuai dengan prinsip fatwa DSN MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000. Hal in terbukti bahwa pembiayaann yang dilakukan tidak ditemukan hal-hal yang menyimpang dalam ajaran Islam, misalnya hal-hal yang mengandung unsur maysir, gharar, haram, riba (MAGRIB).
19TA1940067.00 | TA D3-PBS 19.067 AWA m | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain