TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Pembiayaan Gadai Emas Di Pegadaian Syariah Ponolawen Pekalongan
Pembiayaan gadai emas syariah secara tidak langsung adalah sebuah
bentuk penolakan terhadap sistem bunga yang diterapkan oleh bank
konvensional dalam mencari keuntungan, karena itu pelarangan bunga di
tinjau dari ajaran islam merupakan perbuatan riba yang diharamkan dalam Al-
Qur’an, sebab larangan riba tersebut bukanlah meringankan beban orang yang
dibantu yang dalam hal ini adalah nasabah, melainkan merupakan tindakan
yang dapat memperalat dan memakan harta orang lain.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana
mekanisme pembiayaan gadai emas di Pegadaian Syariah Ponolawen dan dan
tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui mekanisme pembiayaan gadai emas
di Pegadaian Syariah Ponolawen.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan (Field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer berupa Interview, dan
data sekunder berupa sumber-sumber lain yang terkait. Teknik pengumpulan
data dengan metode observasi, wawancara (interview), dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh kesimpulan
bahwa Mekanisme pembiayaan gadai emas di Pegadaian Syariah Ponolawen
telah sesuai dengan kaidah ekonomi islam. Dimana dalam akad rahn,
pegadaian menjadi murtahin dan penggadai menjadi rahin. Pegadaian Syariah
mengambil pendapatan dari upah biaya sewa atas marhun. Dan tidak ada
unsur ketidak jelasan karena pada saat akad semuanya sudah dijelaskan
kepada rahin biaya-biaya yang diperlukan dari rahn tersebut.
19TA1940080.00 | TA D3-PBS 19.080 ANA a | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain