TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Penerapan Akad Wadiah Pada Tabungan Pelajar Dan Santri Menurut Fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 (Studi Kasus Di PT. BPRS Suriyah Cabang Pekalongan)
PT. BPRS Suriyah Cabang Pekalongan memiliki beberapa produk funding
meliputi produk Tabungan Suriyah dan Tabungan Pelajar dan Santri. Di latar
belakangi oleh banyaknya minat masyarakat yang ingin menyimpan uangnya di
BPRS Suriyah Cabang Pekalongan. Produk yang diminati masyarakat Pekalongan
adalah tabungan Pelajar dan Santri. Tabungan Pelajar dan Santri adalah titipan
nasabah yang harus dijaga oleh bank dan dapat diambil sewaktu-waktu oleh
nasabah dengan menggunakan akad wadi’ah. Untuk menarik minat nasabah,
BPRS Suriyah Cabang Pekalongan menawarkan Tabungan yang menarik minat
bagi pemilik dana untuk menyimpan uangnya di BPRS suriyah Cabang
Pekalongan. Berdasarkan latar belakang diatas, penulis merumuskan masalah
bagaimana mekanisme penarapan akad wadiah pada Tabungan Pelajar dan Santri
di BPRS Suriyah Cabang Pekalongan dan bagaimana kesesuaian akad wadiah
menurut fatwa DSN No.02/DSN-MUI/IV/2000 di BPRS Suriyah Cabang
Pekalongan.
Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara
dengan karyawan BPRS Suriyah Cabang Pekalongan dan observasi secara
langsung terhadap objek penelitian, dan mengetahui suasana kerja di BPRS
Suriyah Cabang Pekalongan yang berhubungan dengan proses penerapan
tabungan Pelajar dan Santri yang ada di BPRS Cabang Pekalongan, serta
dokumentasi yang berhubungan dengan penelitian ini. Sedangkan analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.
Akad yang digunakan pada penerapan tabungan Pelajar dan Santri di PT.
BPRS Suriyah Cabang Pekalongan adalah akad wadi’ah. Wadi’ah itu sendiri
adalah titipan murni dari satu pihak kepihak lain, baik individu maupun badan
hukum, yang harus di jaga dan dikembalikan kapan saja sipenititp menghendaki.
Penerapan Tabungan Pelajar dan Santri PT. BPRS Suriyah dengan akad wadi’ah
telah sesuai dengan prinsip-prinsip Ekonomi Islam, sebagaimana di atur dalam
Fatwa Dewan Syariah Nasional No.02/DSN-MUI/IV/2000 tentang ketentuan
Tabungan Wadi’ah.
19TA1940075.00 | TA D3-PBS 19.075 WAT a | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain