TA PERBANKAN SYARIAH
Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
Pada dasarnya segala sesuatu tidak luput dari suatu risiko, begitu juga pada
pembiayaan murabahah. Risiko yang mungkin timbul yaitu dari pelanggaran atau
penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau sering disebut dengan moral
hazard anggota. Pada KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten
Pekalongan telah terjadi kasus penyalahgunaan dana yaitu anggota mengajukan
pembiayaan murabahah untuk renovasi rumah, kemudian disetujui oleh pihak
KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Namun dana
tersebut tidak hanya dipakai untuk renovasi rumah saja, melainkan untuk
membayar biaya sekolah anak. Maka penulis tertarik untuk mengangkat judul
“Mekanisme Penanggulangan Moral Hazard Anggota pada Pembiayaan
Murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan”.
Adapun tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui bentuk moral hazard
dan mekanisme penanggulangan moral hazard anggota pada pembiayaan
murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan datanya menggunakan
metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini
terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Keabsahan data
menggunakan triangulasi data . Adapun metode analisis data yang penulis
gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Langkah-langkah penelitian dengan
menggunakan tahap pra lapangan dan tahap pekerjaan lapangan.
Hasil penelitian Tugas Akhir ini menunjukkan bahwa anggota pada
pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten
Pekalongan telah melakukan tindakan moral hazard yaitu anggota tidak dapat
memenuhi kewajibannnya dalam membayar angsuran dan anggota tidak
menggunakan dana yang dibiayai secara benar dalam artian dana tersebut di salah
gunakan. Dalam menanggulangi tindakan moral hazard yang dilakukan oleh
anggota pembiayaan murabahah sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan
adanya upaya penyelamatan administrative, upaya rescheduling, upaya
reconditioning. Selain itu upaya yang dilakukan oleh KSPPS BMT Nusa Kartika
Wiradesa Kabupaten Pekalongan yaitu memaksimalkan analisis anggota dan
pengawasan ekstra
19TA1940102.00 | TA D3-PBS 19.102 FUA m | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain