SKRIPSI HES
Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Mebelan Dengan Akad Istishna
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Subjek dalam penelitian ini adalah penjual mebelan dan pembeli, sedangkan objek penelitiannya adalah tinjauan fiqh muamalah terhadap jual beli mebelan dengan akad istishna’. Teknik penentuan subjeknya dengan menggunakan metode purposive sampling dan accidental sampling.Sumber data berupa data primer yang dikumpulkan dengan metode wawancara dan observasi dan data sekunder menggunakan dokumentasi. Untuk mengecek kredibilitas informasi/data menggunakan teknik triangulasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil Penelitian menunjukan pertama, praktik jual beli mebelan di desa Pasekaran, dimana pembeli memesan barang seperti pintu, kusen atau jendela kepada penjual. Kemudian penjual dan pembeli melakukan negosiasi mulai dari jenis kayu, produk pesanan dan proses pembayaran. Proses pembayaran biasa dilakukan dengan memberikan uang muka dahulu, bayar tunai di awal dan bayar setelah barang jadi sesuai dengan kesepaktan diawal transaksi. Namun, ada pembeli yang tidak melunasi kekurangan yang belum dibayar dan mengakibatkan kerugian terhadap penjual. Kedua, bahwa mekanisme dari praktik jual beli mebelan dengan akad istishna’ adalah “sah” hal ini didasarkan pada teori fiqh yang biasa dilihat dari adanya perjanjian antar kedua belah pihak, barang yang diperjual belikan jelas, dan waktu pembayaran yang telah disepakati di awal akad.
19SK1912031.00 | SK HES 19.031 YUL t | My Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain