SKRIPSI HES
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Mengawinkan Binatang Piaraan (Studi Kasus Besanan Kucing Ras di Umi Pathshop Desa luwung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang
Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian lapangan dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, yakni permasalahan yang terjadi dalam praktik tersebut dikaji dengan ketentuan hukum, memadukan data primer dengan data sekunder. Data-data yang dibutuhkan didapat melalui wawancara, observasi dan dokumentasi terhadap pihak pelanggan (pemilik kucing betina) dan pihak Umi Petshop (pemilik kucing jantan). Analisa data dengan teknik pengolahan secara editing, klasifikasi dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelanggan menyewa kucing jantan milik Umi Petshop untuk dikawinkan dengan kucing betinanya, berjenis kucing ras Persia. Umi Petshop telah mensyaratkan adanya imbalan atau upah berupa anak kucing ras yang harus diberikan pelanggan ke petshop. Praktik besanan kucing ras menggunakan akad sewa-menyewa (ijarah) dalam pelaksanaannya. Terdapat rukun dan syarat akad yang tidak terpenuhi yakni pengambilan manfaat benda secara materinya (sel sperma) dan pemberian upah yang tidak pasti hasilnya, apabila semua anak kucing musnah sebelum waktu penyerahan maka pihak petshop tidak akan mendapatkan haknya secara utuh. Tentunya hal ini bertentangan dengan Pasal 311 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Praktik akad ijarah dalam Pasal 305 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah menyebutkan “Apabila salah satu syarat dalam akad ijarah tidak ada, maka akad itu batal”. Praktik besanan kucing ras boleh dilakukan apabila menggunakan akad pinjam-meminjam dan untuk pemberian anak kucing ras yang diserahkan oleh pelanggan, adalah sebagai hadiah yang bersifat sukarela kepada petshop (tidak disyaratkan).
19SK1912014.00 | SK HES 19.014 FIT t | My Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain