SKRIPSI HES
Studi Komprasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik Jual Beli Onderdil Motor Bekas (Studi di Pasar Sugihwaras Pekalongan)
Adapun fokus penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Jual Beli Onderdil Motor Bekas (Studi di Pasar Sugihwaras Pekalongan). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Jual Beli Onderdil Motor Bekas (Studi di Pasar Sugihwaras Pekalongan). Kegunaan penelitian ini adalah diharapkan dapat menambah informasi, wawasan pemikiran, dan ilmu pengetahuan di bidang muamalah khususnya mengenai perlindungan konsumen terhadap praktik jual beli onderdil motor bekas. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan komparatif, yaitu peneliti membandingkan antara analisis Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap praktik jual beli onderdil motor bekas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli onderdil motor bekas di Pasar Sugihwaras tidak sah karena syarat objeknya tidak terpenuhi. Sebagian penjual tidak memberitahu tentang kualitas barang yang dijual, konsumen langsung dipersilahkan untuk memilih barang yang diinginkan dan tidak ada waktu garansi barang. Akan tetapi sebagian penjual lain sudah memenuhi hak-hak konsumen, yaitu memberikan waktu garansi selama 3 hari – 7 hari.
19SK1912012.00 | SK HES 19.012 MAG s | My Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain