TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Kelayakan Pemberian Pembiayaan Warung Mikro Di Bank Syariah Mandiri KCP Pekalongan Kajen
Bank syariah merupakan salah satu bentuk dari perbankan nasional yang mendasarkan operasionalnya pada syariat (hukum) Islam. Bank menjalankan peran sebagai perantara keuangan. Ia mengambil “posisi tengah” di antara pihak yang berlebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Bagi pihak yang membutuhkan dana, bank syariah memberikan pelayanan pembiayaan atau financing. Oleh sebab itu, Bank Syariah Mandiri (BSM) KCP Pekalongan Kajen memberikan pelayanan Pembiayaan Warung Mikro dimana pembiayaan ini digunakan untuk modal kerja, investasi dan multiguna namun pada segmen usaha mikro. Pembiayaan Warung Mikro ini merupakan salah satu produk unggulan dengan menggunakan akad murabahah. Dengan memberikan pembiayaan tentunya pihak bank tidak akan lepas dari sebuah resiko. Resiko yang mungkin terjadi adalah pembiayaan bermasalah atau kredit macet. Untuk mengantisipasi sebuah resiko tersebut terjadi pihak bank menggunakan prinsip 5C sebagai pisau analisis terhadap kelayakan pemberian suatu pembiayaan kepada calon nasabah, 5C tersebut adalah (character, capacity, collateral, capital, condition of economic). Tujuan dan kegunaan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur dan penerapan analisis kelayakan pemberian Pembiayaan Warung Mikro di BSM KCP Pekalongan Kajen.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.
Setelah melakukan penelitian, maka dapat diketahui bahwa BSM KCP Pekalongan Kajen dalam menerapkan prinsip character yaitu dengan melihat daftar riwayat hidup, riwayat usaha dan riwayat kondisi ekonomi calon nasabah serta melihat BI Checking khususnya pada kualitas pembiayaan dan frekuensi restrukturisasi. Prinsip Capacity yaitu dengan menghitung pengukuran repayment capcity (RC) dan pengukuran rasio hutang calon nasabah (DSR). Prinsip collateral yaitu penilaian terhadap barang yang akan dijadikan jaminan oleh calon nasabah .Prinsip condition of economy yaitu peneliaian terhadap kondisi ekonomi calon nasabah serta kondisi sosial dan budaya. Pada Bank Syariah Mandiri KCP Pekalonngan Kajen menerapkan prinsip tambahan yaitu prinsip syariah dimana penilaian ini dilakukan terhadap unsur halal atau haramnya suatu usaha calon nasabah. Penerapan Prinsip 5C dalam menilai calon nasabah sangat penting dilakukan dalam prosedur kelayakan pemberian pembiayaan Warung Mikro tujuannya untuk meminimalisir resiko pembiyaan bermasalah.
Kata kunci: BSM KCP Pekalongan Kajen, Pembiayaan warung mikro, Prinsip 5c
19TA1942026.00 | TA D.3PBS 19.026 NUR a | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain