TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Akad Mudharabah Muthlaqah Pada Produk Tabungan Haji BRI Syariah iB Di BRI Syariah KCP Pekalongan
BRI Syariah KCP Pekalongan merupakan salah satu dari Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Prinsip mudharabah diterapkan dalam beberapa produk-produknya, salah satu produk unggulan yang ada di BRI Syariah KCP Pekalongan adalah Tabungan Haji BRI Syariah iB, yang merupakan tabungan yang dijalankan berdasarkan akad mudharabah muthlaqah. Mudharabah muthlaqah yaitu akad kerjasama di mana mudharib diberikan kekuasaan penuh untuk mengelola modal usaha. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui prosedur dari produk tabungan haji BRI Syariah iB di BRI Syariah KCP Pekalongan dari pembukaan rekening sampai pendaftaran ibadah haji, untuk mengetahui implementasi/penerapan akad mudharabah muthlaqah pada produk tabungan haji BRI Syariah iB, dan untuk mengetahui perhitungan bagi hasil pada produk tabungan haji BRI Syariah iB. Kegunaan penelitian ini yaitu kegunaan teoritis untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan dan teori yang diperoleh di perguruan tinggi dan menambah literatur keilmuan yang dapat dijadikan sebagai referensi. Kegunaan Praktis bagi peneliti memberikan wawasan dan pengetahuan baru tentang implementasi akad mudharabah muthlaqah pada produk tabungan haji.
Jenis penelitan yang digunakan ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mengambil lokasi di BRI Syariah KCP Pekalongan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dan untuk memperoleh hasil penelitian yang dipertanggungjawabkan kredibilitasnya dilakukan dengan metode triangulasi sumber, metode dan analisis data deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tabungan haji BRI Syariah iB menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang artinya nasabah sebagai shahibul maal memberikan dananya secara tunai dan memberikan kebebasan kepada mudharib untuk mengelola dananya. Bagi hasil dalam produk tabungan haji ini adalah 8% untuk nasabah dan 92% untuk bank. Dalam perhitungan bagi hasilnya menggunakan prinsip bagi hasil revenue sharing dan prosedur pembukaan rekening tabungan haji BRI Syariah iB hampir sama dengan pembukaan rekening di perbankan pada umumnya yang persyaratannya membawa KTP/SIM dan NPWP.
Kata Kunci : Mudharabah Muthlaqah, Tabungan Haji BRI Syariah iB.
19TA1942025.00 | TA D.3PBS 19.025 EST i | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain