SKRIPSI EKOS
Penerapan Sistem Pemberian Upah Karyawan Konveksi Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus pada Industri Konveksi di Desa Babalankidul Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan)
Setiap pekerja menginginkan upah yang diterima mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Seperti halnya pekerja konveksi Di Desa Babalankidul. Sistem pemberian upah menggunakan sistem borongan. Namun ada beberapa pemilik konveksi yang menggunakan sistem kas bon. Adanya unsur ketidakadilan dalam hal pemberian upah dan kurang terpenuhinya kehidupan layak bagi karyawan menimbulkan permasalahan dalam tatanan industri konveksi terlebih upah yang diterima masih jauh dari standar Upah Minimum Regional (UMR) di Kabupaten Pekalongan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pemberian upah karyawan konveksi yang dilakukan oleh pemilik konveksi di desa Babalankidul kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan dan menganalisis nilai-nilai Ekonomi Syariah yang diterapkan pemilik konveksi dalam praktik pemberian upah karyawannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Subyek dan informan dalam penelitian ini adalah karyawan konveksi, perangkat desa dan pemilik konveksi. Obyek penelitian dalam penelitian ini adalah sistem pemberian upah karyawan konveksi. Sumber data penelitian ini berupa data primer dan data sekunder, data primer dikumpulkan dengan metode wawancara dan observasi, sedangkan untuk data sekunder menggunakan dokumentasi. Untuk mengecek kredibilitas data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi, yaitu triangulasi dengan teknik dan triangulasi dengan sumber. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, praktik bisnis yang dijalankan Industri konveksi di desa Babalankidul dalam konteks pengupahan pekerjanya menggunakan sistem borongan. Walaupun setiap jenis pekerjaan konveksi besarnya upah berbeda-beda tetapi upah yang diterima pada setiap minggunya sama yaitu sebesar Rp 200.000 – Rp 500.000. Dalam pandangan Ekonomi Syariah, pemberian upah dengan sistem borongan yang diterapkan di Desa Babalankidul belum sesuai karena aspek-aspek dalam Ekonomi Syariah belum sepenuhnya terpenuhi, Yaitu dari aspek keadilan dan kelayakan. Layak yang seharusnya adalah mencakup layak sandang, pangan dan papan. Sedangkan upah yang diterima oleh karyawan setiap bulannya masih jauh dari Standar UMK di Kabupaten Pekalongan yaitu sebesar Rp 1.721.637. Untuk sistem kasbon yang diterapkan pada konveksi Reza Collection, masih sesuai dengan prinsip Ekonomi Syariah karena sistem yang digunakan atas dasar permintaan karyawan dan telah disetujui oleh pemilik konveksi. Hal ini berarti telah memenuhi prinsip at-taradin.
Kata kunci : Sistem Pengupahan, Ekonomi Syariah, Karyawan Konveksi
19SK1941055.00 | SK EKOS 19.055 YUL p | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain