SKRIPSI EKOS
Peran Etika Bisnis Islami Dalam Meningkatkan Profit Usaha (Studi Kasus Di Pasar Tradisional Karangasem Kecamatan Petarukan)
Kata kunci : Peran, Etika Bisnis, Islam, Profit Usaha, Pasar Tradisional, Karangasem Petarukan.
Bisnis Islami adalah bisnis yang berpegang teguh pada ketentuan syariat. Syariat sendiri adalah aturan–aturan dan ketentuan Allah yang telah ditetapkan kepada hamba–hamba Nya tentang segala sesuatu yang benar dan salah tentang suatu perbuatan. Dengan kata lain syariat merupakan nilai utama yang menjadi payung strategis maupun taktis organisasi bisnis. Dengan kendali syariat, bisnis bertujuan untuk mencapai empat hal utama: Target hasil; profit-materi dan benefit-non materi. Pertumbuhan, artinya terus meningkat. Keberlangsungan, dalam kurun waktu selama mungkin. Keberkahan atau keridhaan Allah. Pedagang di pasar tradisional Karangasem Kecamatan Petarukan yang merupakan salah satu pasar tradisional yang ada di Kecamatan Petarukan dengan alasan ketertarikan peneliti dalam etika yang diterapkan dalam perdagangan atau bisnis mereka lebih khusus terhadap etika bisnis Islami yang ada. Secara, kebanyakan dari pedagang yang ada di pasar tradisional Karangasem Kecamatan Petarukan mayoritas pedagangnya jika dilihat dari identitas agama, maka mayoritas adalah pemeluk agama Islam, ini menjadi daya tarik tersendiri bagi peneliti.
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran etika bisnis Islami dalam meningkatkan profit usaha. Untuk menggambarkan peran etika bisnis Islami dalam meningkatkan profit usaha pada pedagang pasar tradisional Karangasem. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metodologi kualitatif dengan jenis penelitian field research, tempat penelitian di Pasar Tradisional Karangasem Petarukan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran etika bisnis Islami dalam meningkatkan profit usaha di pasar tradisional Karangasem Kecamatan Petarukan tercermin dalam praktek perdagangan yang menjalankan prinsip-prinsip dasar etika bisnis Islam, dan nilai – nilai dasar umum dalam bisnis atau perdagangan di pasar tradisional Karangasem Kecamatan Petarukan sesuai dengan etika bisnis Islami, ini menjadikan usaha yang digeluti menghasilkan profit usaha yang lancar dan langgeng. Adapun cara berdagang yang dilakukan adalah sesuai dengan nafas ke-Islaman yaitu: Shiddiq (benar dan jujur), Amanah (terpercaya), Fathanah (cerdas), Tabligh (komunikatif). Peran etika bisnis Islami pedagang di pasar tradisional Karangasem Petarukan berperan positif terhadap profit usaha namun ada juga ada peran lainnya yang mendukung seperti oleh seperti modal kerja, lama usaha, jam kerja, jenis usaha yang diperdagangkan. jenis dagangan yang yang diperdagangkan juga jelas kehalalan dan kebaikannya yang berarti telah sesuai dengan aturan bisnis Islam.
19SK1941028.00 | SK EKOS 19.028 SAR p | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain