SKRIPSI HKI
Jual Beli Pada Sektor Unggas Di Pasar Pagi Pemalang Menurut Hukum Bisnis Islam
Kata Kunci : Jual beli, Hukum Bisnis Islam
Ditinjau dari ekonomi, jual beli di Pasar Pagi Pemalang dapat menjadi sumber
potensial dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Jual beli dapat menjadi bagian penting
dalam meningkatkan produktifitas ekonomi jika praktik jual beli dapat berjalan secara tepat.
Oleh karena itu pedagang dan konsumen sebagai pelaku bisnis harus mengetahui dan
mengerti mengenai Hukum Bisnis Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana praktik jual beli di Pasar Pagi Pemalang dari sudut pandang Hukum Bisnis Islam.
Jenis penelitian ini bersifat kualitatif, sumber data diperoleh dengan menggunakan
dua teknik, pertama adalah riset lapangan (field research) dan riset kepustakaan (library
research). Objek penelitian ini adalah pedagang dan konsumen tentang peran serta data-data
lain yang relevan dengan penelitian.
Hasil penelitian menyatakan bahwa jual beli pada sektor unggas di Pasar Pagi
Pemalang masih banyak yang melakukan tindakan curang atau tidak sesuai dengan Hukum
Bisnis Islam serta etika jual beli diantaranya yaitu: pertama akad , kecurangan ini sering
terjadi disektor unggas dengan modus mengambil barang (unggas) dengan seenaknya sendiri,
kedua tawar-menawar barang(obyek), mereka memiliki prinsip bahwa yang penting untung
dan barang yang diincar mereka peroleh, ketigaprinsip bisnis syariah, dimana harga tidak
memiliki ketetapan yang pasti sehingga dampaknya bagi penjual dan pembeli menjadi tidak
jelas. Sedangkan praktik yang terjadi di Pasar Pagi Pemalang sektor induk cenderung normal
dan kondusif ini dibuktikan dengan kegiatan jual beli yang jujur dan ramah karena para
pedagang disana yang bersifat permanen (stan tetap tidak berpindah-pindah)
19SK1911028.00 | SK HKI 19.028 ZAK j | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain