SKRIPSI ILHA
Sunnah dan Budaya Jawa (Bibit, Bebet dan Bobot Menurut Pandangan Masyarakat Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang dan Kaitannya dengan Sunnah)
kata kunci: sunnah dan bibit, bebet dan bobot.
Islam sebagai agama yag memberikan rahmat kepada seluruh alam, mengatur semua urusan agama, mulai dari ‘ubudiyah, keimanan, mu’amalah, munakahat dan lain-lain. Melalui hadis, Islam memberikan kriteria calon istri yang ideal, yaitu berdasarkan kecantikan, harta, nasab dan agamanya. Namun, disebagian masyarakat Islam khusunya masyarakat Jawa menambahkan kriteria calon istri yaitu bibit, bebet dan bobot. Sebagaimana yang masyarakat desa Sembung lakukan yaitu ketika hendak memilih calon istr menggunakan pertimbangan bibit, bebet dan bobot.
Adapun rumusan dari masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana praktik kebudayaan penikahan masyarakat Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang? dan bagaimana kaitan bibit, bebet dan bobot menurut pandangan masyarakat Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang dengan sunah?. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik kebudayaan penikahan masyarakat Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang dan untuk mengetahui kaitan bibit, bebet dan bobot menurut pandangan masyarakat Desa Sembung Kecamatan banyuputih Kabupaten Batang dengan sunah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan antropologi. Pengumpulan data dengann observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif, yaitu matode yang digunakan terhadap suatu data yang dikumpulkan, kemudian disusun, dijelaskan, dan sekaligus dianalisa.
Hasil dari penelitisn ini adalah bahwasanya masyarakat desa Sembung masih menggunakan kebudayaan Jawa dalam pernikahan seperti penentuan calon istri menggunakan perhitungn weton dan menggunakan pertimbangan bibit, bebet dan bobot. Masyarakat desa Sembung memiliki perbedaan pendapat dalam memaknai bibit, bebet dan bobot. secara umum makna bibit, bebet dan bobot menurut masyarakat desa Sembung bahwasanya bibit merupakan keadaan calon istri dengan melihat keadaan kedua orang tua, baik dari sifat, kekayaan, watak, dan satatus sosialnya, sedangkan bebet merupakan status sosial dari calon istri, maksudnya seberapa besar pengaruh calon istri di masyarakat. Bebet ini juga sebagai penyempurna dari bibit dan bobot dan bobot merupakan keadaan calon istri dilihat dari segi kecantikan dan harta yang dimilikinya. Bibit, bebet dan bobot ini memiliki kesesuaian dengan hadis Nabi Nabi yaitu bibit memiliki kesesuaian makna dengan ح لَِسَبحهَا yaitu nasab yang baik dan nasab yang jelas sedangkan bobot merupakan nilai atau kualitas yang dimiliki seorang perempuan, bobot ini memiliki kesamaan makna dengan ح لَِمَلحهَا dan لحمَاحل اَ , dan Bebet merupakan status sosial calon istri, status sosial ini menjadi penyempurna bagi seorang wanita yang hendak dinikahinya. bebet ini sama halnya dengan agama yang dimiliki calon istri
18SK1832002.00 | SK ILHA 18.002 HUD s | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain