SKRIPSI BPI
Pelaksanaan Bimbingan Keagamaan Bagi Pelaku Tindak Kriminal Pencurian di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan
Kata Kunci :Pencurian, Bimbingan Keagamaan,
Meningkatnya tindak kriminal pencurian tidak hanya diakibatkan oleh keadaan perekonomian yang terpuruk, keadaan sosial, pendidikan yang minim saja, melainkan karena lemahnya keimanan seseorang. Berbicara mengenai lemahnya keimanan seseorang sangat lekat sekali kaitannya dengan keagamaan. Sehingga mereka membutuhkan bimbingan yang berkaitan dengan agama.
Bimbingan keagamaan merupakan salah satu kegiatan yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan, disana mereka diberikan berbagai kegiatan agar tidak merasa jenuh, salah satunya yaitu bimbingan keagamaan. Diharapkan dengan adanya bimbingan yang dilaksanakan dapat memberikan nilai positif bagi para warga binaan yang sebagian besar merupakan pelaku tindak kriminal.
Adapun rumusan masalahnya 1. Bagaimana proses pelaksanaan bimbingan keagamaan bagi pelaku tindak kriminal pencurian di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan ? 2. Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan bimbingan keagamaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan ?
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan keagamaan bagi pelaku tindak kriminal pencurian di Rutan dengan pemberikan materi agama seperti keimanan, keislaman dan akhlak. Sedangkan dalam Pelaksanaan bimbingan keagamaan bentuk bimbingan yang dilaksanakan adalah bimbimgan secara berkelompok sesuai dengan jadwal bimbingan yang telah disusun oleh pihak Rutan Kelas II A Pekalongan. Bimbingan keagamaan yang dilaksanakan memliki beberapa tahapan dari assesment, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dan untuk evaluasi Bimbingan dilihat dengan perubahan perilaku warga binaan mulai dari perilaku penerimaan dirinya, kegiatan beribadah dan interaksi dengan teman dan staff Rutan yang dipantau langsung oleh bagian pelayanan tahanan Rutan.
18SK1835083.00 | SK BPI 18.083 SAK p | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain