TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Wakalah Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Bahtera Cabang Warungasem Batang
Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga
perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
Dalam konteks ini, pihak BMT berkewajiban untuk membelikan komoditas
pesanan anggota dari suplier dan baru kemudian dijual kembali kepada anggota
dengan harga yang disepakati kedua belah pihak. Keterlibatan akad wakalah
dalam penerapan pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Bahtera Cabang
Warungasem Batang inilah yang melatarbelakangi penulis untuk membuat
penelitian tentang pembiayaan murabahah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi wakalah
pada pembiayaan murabahah dan bagaimana implikasi dari implementasi
wakalah pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Bahtera Cabang
Warungasem Batang.
Jenis penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field
research) dan jenis pendekatannya menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber
data diperoleh melalui sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan
data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan
dalam menganalisis data menggunakan metode interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa praktik dari
penerapan akad wakalah pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Bahtera
cabang Warungasem Batang belum sesuai dengan aturan DSN Nomor4/ DSNMUI/
IV/ 2000 tanggal 1 April tahun 2000 tentang murabahah ketentuan pertama,
butir 9 karena objek yang diwakilkan masih dalam kekuasaan pihak suplier,
dimana pihak BMT belum mengetahui kondisi dari barang tersebut. Hal ini
terbukti dengan proses penandatanganan akad wakalah dan murabahah yang
secara bersamaan.
Kata kunci: Implementasi, Wakalah, Murabahah
18TA1842089.00 | TA D-3PBS 18.089 EVI i | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain