TA PERBANKAN SYARIAH
Persepsi Mahasiswa IAIN Pekalongan Terhadap Perbankan Syariah Di Pekalongan (Studi Kasus Mahasiswa D3 Perbankan Syariah Tahun 2017)
Perbankan syariah dikenal sebagai bank yang tidak menerapkan sistem bunga seperti bank konvensional lainnya, melainkan”bagi hasil”yang tidak saja berdimensi materil belakang tetapi juga dituntut unsur inmateriilnya. Hal terakhir inilah yang menjadi ciri utama dalam pengelolaan keuangan syariah ini, karena akan berdampak pada pertanggung jawaban seseorang di dunia dan diakhirat kelak. Oleh karena itu, dalam pengelolaan ekonomi syariah kita mengenal beberapa sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seorang yang diberi amanah, yaitu shiddiq, tabligh, amanah, istiqomah, fathanah.
Peneliti mencoba meneliti tentang perbankan syariah dengan mengambil beberapa persepsi mahasiswa IAIN pekalongan khususnya mahasiswa D3 perbankan syariah. Mahasiswa D3 perbankan syariah yang bertujuan untuk mengetahui sudah sesuai atau tidaknya pelayanan, produk-produk, serta sistem terhadap syariat-syariat Islam yang diterapkan dalam suatu perbankan syariah yang ada di Pekalongan melalui persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah di Pekalongan
Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan lokasi di IAIN Pekalongan dan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa data primer (wawancara mahasiswa D3 Perbankan Syariah) dan data sekunder (buku, jurnal, dan arsip-arsip). Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara. Teknik pengumpulan data sekunder diperoleh dengan dokumentasi. Teknik Pengambilan sampel data menggunakan proposif sampling dan Triangulasi. Analisis data menggunakan deskriptif dan induktif.
Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa yang pertama lima dari sepuluh narasumber menyatakan persepsinya positif terhadap bank syariah, dapat dikatakan 50% mendukung atau setuju dengan sistem yang diterapkan bank syariah. Kemudian, empat dari sepuluh narasumber yang ada bersikap netral. Maksudnya bahwa, tidak semua sistem yang diterapkan bank syariah sesuai dengan syariat Islam, terdapat sistem atau aturan-aturan yang menyerupai sistem pada bank konvensional. Sehingga perlu dikaji ulang untuk kesempurnaan sistem bank syariah agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan syariat Islam secara menyeluruh. Sisanya, satu narasumber menolak akan keberadaan bank syariah.
.
Kata kunci: Persepsi , Bank syariah, Mahasiswa D3 perbankan Syariah
18TA1842088.00 | TA D-3PBS 18.088 FIR p | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain