TA PERBANKAN SYARIAH
Mekanisme Pembiayaan Mudharabah Dengan Jaminan Simpanan SARIYA Di KOPENA Pekalongan
Dalam memberikan pembiayaan mudharabah kepada nasabahnya, KOPENA Pekalongan harus menerapkan prinsip kehati-hatian karena KOPENA Pekalongan mempunyai tanggungjawab untuk mengembalikan dana yang sudah dipercayai oleh masyarakat dan juga untuk meminimalisir risiko pembiayaan. Untuk itu, KOPENA Pekalongan dalam memberikan pembiayaan mudharabah mensyaratkan adanya jaminan yang berguna untuk mengcover risiko pembiayaan mudharabah. Salah satu bentuk jaminan yang bisa diserahkan nasabah yaitu berupa Simpanan Hari Raya “SARIYA”. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme pembiayaan mudharabah dengan jaminan simpanan “SARIYA” dan apa faktor yang mempengaruhi kelayakan jaminan simpanan “SARIYA” dalam pembiayaan mudharabah di KOPENA Pekalongan. Adapun tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui mekanisme pembiayaan mudharabah dengan jaminan simpanan “SARIYA” dan mengetahui faktor yang mempengaruhi kelayakan jaminan simpanan “SARIYA” dalam pembiayaan mudharabah di KOPENA Pekalongan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara (interview) dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan mudharabah dengan jaminan simpanan “SARIYA” di KOPENA Pekalongan dilakukan secara tertib administrasi yang meliputi tahap permohonan pembiayaan, tahap survey, tahap analisis pembiayaan, tahap keputusan pembiayaan dan pencairan, dan tahap pelunasan pembiayaan. Hal itu sesuai dengan yang ada dalam teori, namun bedanya di KOPENA Pekalongan tidak melakukan tahap monitoring setelah pencairan pembiayaan. Dalam penentuan bagi hasil pembiayaan mudharabah juga tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN No. 07/DSN-MUI/IV/2000 bahwa bagi hasil pembiayaan mudharabah ditentukan dari nisbah bagi hasil dikalikan dengan jumlah keuntungan usaha. Selain itu, faktor yang mempengaruhi kelayakan jaminan “SARIYA” di KOPENA Pekalongan dapat dilihat dari jumlah saldo simpanan “SARIYA”, dan tertib angsuran simpanan “SARIYA”. Dua faktor ini sudah sesuai dengan faktor yang harus dipertimbangkan dalam penilaian jaminan seperti memiliki standar harga yang lebih pasti (Ascertainability of value), nilai yang stabil (stability of value), dan mudah dipindahtangankan (transferability).
Kata kunci: Pembiayaan Mudharabah, Jaminan
18TA1842071.00 | TA D-3PBS 18.071 MAH m | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain