TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Penentuan Nisbah Bagi Hasil Simpanan Deposito Mudharabah Di Bank Syariah Mandiri Cabang Batang
Kehadiran BSM sejak tahun 1999, dan secara resmi mulai beroperasi sejak senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999. PT Bank Syariah Mandiri hadir, tampil dan tumbuh sebagai bank yang mampu memadukan idealisme usaha dengan nilai-nilai rohani yang melandasi kegiatan operasionalnya, BSM juga mempunyai berbagai macam produk tabungan, giro, deposito, pembiayaan. Contohnya produk deposito mudharabah atau BSM Deposito merupakan produk investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqah yaitu nasabah membiarkan bank yang menentukan instrumen investasi yang akan dilakukan untuk memutar uang dan deposito mudharabah di BSM Batang bisa untuk perorangan dan nonperorangan. Maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Analisis Faktor Penentu Nisbah Bagi Hasil Simpanan Deposito Mudharabah Di Bank Syariah Mandiri Batang”. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa faktor yang menjadi dasar penentuan nisbah bagi hasil simpanan deposito mudharabah dan bagaimana mekanisme perhitungan bagi hasil simpanan deposito mudharabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Batang. Adapun tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui faktor yang menjadi penentuan nisbah bagi hasil simpanan deposito mudharabah dan mekanisme perhitungan bagi hasil simpanan deposito mudharabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Batang.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara (interview), observasi dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif.
Hasil penelitian Tugas Akhir ini menunjukkan bahwa Penentuan besarnya nisbah ditentukan berdasarkan kesepakatan masing-masing pihak yang berkontrak, tetapi dalam prakteknya di perbankan modern, tawar-menawar nisbah antara pemilik modal (yakni investor atau deposan) dengan bank syari'ah hanya terjadi bagi deposan / investor dengan jumlah besar, karena mereka ini memiliki daya tawar yang relatif tinggi. Kondisi seperti ini sebagai spesial nisbah, sedangkan untuk nasabah deposan kecil tawar-menawar tidak terjadi. Bank syari'ah akan mencantumkan nisbah yang ditawarkan, deposan boleh setuju boleh tidak. Beberapa faktor dalam penentuan nisbah bagi hasil simpanan deposito di BSM ada yang sudah sesuai dengan teori yang ada, seperti total dana investasi sama dengan jumlah dana yang tersedia dan pendapatan sama dengan penentuan butir pendapatan.
Kata kunci: Deposito, Nisbah Bagi Hasil
18TA1842061.00 | TA D-3PBS 18.061 FAT a | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain