SKRIPSI BPI
Bimbingan Mental Keagamaan Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan
Latar belakang penelitian ini adalah penyalahgunaan narkoba yang
semakin merajalela di Indonesia yang menyebabkan rusaknya moral mereka.
Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pekalongan merupakan salah satu lembaga
yang mengadakan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan narkoba dengan
salah satu caranya yaitu melakukan bimbingan mental keagamaan. Korban
penyalahgunaan narkoba yang ada di Rutan ini disebabkan oleh beberapa faktor
yang berbeda, diantaranya yaitu faktorteman, faktor lingkungan, bahkan ada yang
menggunakan narkoba karena sebagai kebutuhan pokoknya. Melihat hal
demikian, tampaknya penggunaan narkoba sangat berpengaruh terhadap kondisi
mental seseorang. Oleh karena itu bimbingan mental keagamaan ini merupakan
salah satu usaha yang tepat untuk diberikan kepada korban penyalahgunaan
narkoba dengan tujuan agar mereka lebih meningkatkan ketakwaan dan ketaatan
kepada Allah SWT.
Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana proses pelaksanaan
bimbingan mental keagamaan bagi korban penyalahgunaan narkoba di Rumah
Tahanan Negara Klas II A Pekalongan? Apa saja faktor pendukung dan
penghambat pelaksanaan bimbingan mental keagamaan tersebut ? Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan bimbingan mental
keagaamaan di Rumah Tahanan Negara Klas II A Pekalongan, dan untuk
mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan bimbingan mental
keagamaan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan mengambil latar
Rumah Tahanan klas II A Pekalongan. Pengumpulan data dilakukan dengan
metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, dan analisis yang digunakan
adalah analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Proses pelaksanaan bimbingan
mental keagamaan di Rutan Klas II A Pekalongan di awali dengan membaca
asmaul husna dan shalawat secara bersama-sama. Kemudian dilanjutkan dengan
membaca al-Qur’an secara bergiliran. Materi yang disampaikan dalam bimbingan
mental keagamaan meliputi akidah, syari’ah, dan akhlak. Sedangkan kegiatan
yang diikuti berupa BTQ, shalat berjama’ah, dan mengaji. (2) Dalam pelaksanaan
bimbingan, terdapat faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukungnya
antara lain :semangat dari petugas rutan, kemauan warga binaan mengikuti bintal,
kepedulian pembimbing dan pemberian materi bimbingan yang berfariasi. Faktor
penghambat pelaksanaan bimbingan mental, yaitu: keterbatasan waktu dan
tempat, kurangnya SDM atau tenaga kerja yang sedikit, dan warga binaan yang
masih kurang fokus dalam mengikuti bimbingan.
18SK1835043.00 | SK BPI 18.043 KHA b | My Library (Lantai 3, Ruang Skripsi dan Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain